Satpol PP Kota Badung sedag menertibkan tenda-tenda PKL di zona merah ( foto:hms). |
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna
meminta agar 75 persen personel Satpol terjun ke lapangan untuk menertibkan PKL
dan reklame.
"Kemarin kita keluarkan
kebijakan pedagang boleh berdagang di titik merah agar menghindari bentrokan.
Sekarang sudah usai Idulfitri, ya kembali lagi ke kondisi yang seharusnya
bersih dari PKL sesuai Perda nomor 4 tahun 2011," ungkap Ema, Rabu 26
April 2023.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung bukan
anti terhadap PKL. Para PKL boleh berdagang tapi di tempat yang benar sesuai
dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, ia mengarahkan agar
Satpol PP tak hanya fokus untuk menertibkan area Alun-alun, tapi juga sampai ke
pinggir Kota Bandung.
"Mereka boleh berdagang tapi di
tempat yang benar. Para Satpol PP jangan hanya kukurilingan di Alun-alun
Bandung. Sebar ke Alun-alun Ujungberung juga. Di sana banyak dipakai parkir
liar," bebernya.
Selain PKL, ia menekankan untuk
menertibkan reklame liar di sepanjang jalan Kota Bandung.
"Jangan sampai kontradiksi,
kita punya perda kawasan tanpa rokok (KTR), tapi reklame iklan rokok di mana-mana,"
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengaku telah menertibkan PKL di Gasibu pasca Idulfitri.
"Ada 10 PKL yang sudah
ditertibkan di sekitar Gasibu, sekarang sudah clear. Kita koordinasi dengan
Satpol PP provinsi," ucap Rasdian.Satpol PP Kota Bandung sedang menurunkan Reklame (foto:hms).
Selain itu, pihaknya juga telah
memberikan SP3 penertiban PKL di Lengkong Kecil serta reklame di beberapa titik
Kota Bandung.
"Kita sudah keluarkan SP3 bagi
PKL di Lengkong Kecil. Akan segera ditertibkan. Lalu reklame insidensil seperti
reklame bambu juga akan kita tertibkan dibantu pihak kewilayahan,"
lanjutnya. (din/red).