Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kondisi taman (foto:hms). |
Salah satu bentuk merawat taman
yaitu menfaatkan sesuai peruntukannya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah
Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela pemantauan sejumlah fasilitas publik,
Jumat (28/4/ 2023).
"Taman itu bukan untuk jualan,
tapi untuk menikmati orang berekreasi, orang istirahat. Saya tahu di malam hari
banyak yang beraktivitas, dan malah jadi rusak. Semua harus berkontribusi
positif jangan egois," kata Ema.
Ema menegaskan, PKL bisa menggunakan
fasilitas yang telah disediakan Pemkot Bandung sesuai dengan fungsinya.
"PKL menyesuaikan tapi tidak
merambah taman. Kalau ini memang zona kuning silakan, ada aturannya. Pengaturan
waktu mulai pukul 17.00 WIB sampai 22.00 WIB," jelas Ema.
Untuk itu, Ema mengintruksikan dinas
terkait untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan memelihara sstetika kota.
Pemkot Bandung akan berupaya menambah penerangan di Taman Taman Kota.
"Sekarang saya upayakan
bagaimana mengoptimalkan penerangan di taman. Saya tidak ingin ada lagi
kejadian kriminal," tuturnya.
"Infrastruktur, keamanan, ketertiban
itu adalah urusan wajib layanan dasar yang harus kita hadirkan dan itu menjadi
hak rakyat," imbuh Ema.
Di kesempatan itu, Ema meninjau
langsung pemeliharaan sarana dan fasilitas umum seperti taman, trotoar,
penempatan papan reklame, dan tata parkir di sejumlah kawasan.
Adapun Kawasan yang ditinjaunya di
antaranya Jalan Ir.H Juanda, Taman Babakan Siliwangi, Cihampelas, Jalan Laswi,
Jalan Riau, dan Taman Cilaki.
Dalam tinjauan tersebut Ema bersama
didampingi sejumlah pejabat Diskominfo, DPMPTSP, Satpol PPP, DLH beserta aparat
kewilayahan. (sya/red).