Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi
Cahyadi menjelaskan, dalam kegiatan ini berbagai pihak membahas isu-isu
strategis dari pembangunan Kota Bandung yang pada prinsipnya adalah
mengimplementasikan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bandung.
Apalagi dalam RDTR Kota Bandung,
isu-isu strategis ini turut mengatur rencana pembangunan untuk 20 tahun ke
depan. Di mana untuk mewujudkan hal tersebut, Kota Bandung dihadapkan pada
banyak tantangan yang semakin dinamis.
"Tantangan Kota Bandung untuk 20
tahun ke depan di antaranya, jumlah penduduk yang semakin bertambah, bahkan
diestimasikan bisa tembus hingga mencapai empat juta penduduk, kemudian juga
dari tutupan lahan Kota Bandung yang terjadi karena semakin masifnya
pembangunan, serta persoalan ruang terbuka hijau (RTH) yang hingga kini masih
menjadi PR cukup banyak bagi kita bersama," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam rapat
pembahasan Konsultasi Publik tahap II ini, berbagai pihak pemangku kepentingan
di Kota Bandung mencoba menggali berbagai solusi terkait mengatasi isu-isu
strategis tersebut untuk dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Yudi menuturkan, pembangunan di Kota
Bandung tidak hanya berbicara tentang satu atau dua atau periode sebatas masa
kepemimpinan wali kota saja, tapi dapat terbingkai dalam sebuah rencana
pembangunan jangka panjang yang dapat berkesinambungan di masa kepemimpinan
yang akan datang.
Oleh karena itu, pembangunan di Kota
Bandung harus dapat dilakukan secara berkelanjutan, di mana bukan hanya untuk
dinikmati oleh masyarakat saat ini, namun juga dapat diwariskan untuk generasi
penerus berikutnya.
"Kita harus bisa memastikan
pembangunan yang dilaksanakan saat ini harus berkelanjutan, karena kita tentu
ingin memberikan legacy bahwa hasil pembangunan ini dapat dinikmati oleh kita
saja tapi juga oleh anak cucu kita kelak. Sehingga, mudah-mudahan pembangunan
di Kota Bandung bisa terus bergeliat, tapi tetap ramah lingkungan agar tetap
semakin layak dihuni masyarakatnya," ucapnya.
Yudi pun menambahkan, pentingnya
koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), karena seluruh OPD yang ada
di Pemerintah Kota Bandung adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
satu dan lainnya.
"Jadi sebuah permasalahan yang
terjadi, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas atau OPD saja, melainkan
menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Salah satu isu persoalan yang
dikemukakan dalam rapat Konsultasi Publik tahap II ini, lanjutnya adalah tekait
ketersediaan air baku di Kota Bandung.
Di mana ketersediaan air baku ini
tidak hanya menjadi menjadi tanggung jawab PDAM saja, namun juga menjadi tugas
dan tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan
Bina Marga (DSDABM), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota
Bandung.
"Maka harapan kami, para
stakeholder ini dapat terus berkoordinasi dan bersinergi. Sehingga suatu urusan
bisa terselesaikan dan bermanfaat bagi warga Kota Bandung berkat kerjasama dari
berbagai dinas Pemerintah Kota Bandung yang memiliki keterkaitan satu sama
lain," katanya. (Permana/red).