Diskominfo : Pemkot Bandung Berkomitmen Tingkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik (foto :humas). |
Untuk itu, keterbukaan informasi
memerlukan komitmen dan keterlibatan seluas-luasnya dari PPID Pembantu dan Sub
Pembantu Satker Pendidikan sebagai penyelenggara negara.
Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Bandung selaku PPID Utama melakukan monitoring dan evaluasi
terhadap penerapan keterbukaan informasi di wilayah Kota Bandung melalui
daring, Selasa 16 Mei 2023.
"Di era keterbukaan seperti
sekarang, kita tidak bisa main-main terhadap pelayanan publik terutama layanan
informasi dan pengaduan masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika, Yayan A. Brilyana saat membuka monev KIP dan SP4N Lapor.
Menurut Yayan, Monev ini dilakukan
guna mengakomodasi penilaian sejauh mana pelayanan informasi yang dilakukan
PPID Pembantu dan Sub Pembantu Satker Pendidikan dalam keaktifan dan
responsifitasnya melayani warga.
Terkait pengaduan masyarakat, Yayan
mengatakan penyelesaian pengaduan masyarakat menjadi prioritas Pemkot Bandung.
"Saya setiap Minggu memberikan
laporan pengaduan masyarakat kepada pimpinan. Mana yang sudah selesai mana yang
belum. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Yayan berharap melalui monitoring dan
evaluasi dapat menginventarisasi hambatan dan potensi yang dapat dioptimalkan
pada pelayanan informasi publik.
"Proses monitoring dan evaluasi
penting untuk dilakukan untuk melihat kondisi penerapan, sosialisasi,
implementasi prosedur, kualitas, dan laju tindak lanjut pengaduan publik di
lingkungan Pemkot Bandung sebagai wujud komitmen pelayanan kita kepada
masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, kegiatan monev
mandiri dilakukan per dua tahun sekali untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan
keterbukaan informasi publik di PPID pembantu dan Sub PPID Pembantu. (rob/adv).