Pimpinan DPRD kota Bandung menyerahkan hasil kajian pansus LKPJ 2022 Pemkot Bandung (foto:hms). |
"Pengukuran kinerja berfokus
pada aspek keuangan dan capaian program. Tapi untuk melihat dampak dan
kesejahteraan serta kepuasan masyarakat perlu dipertimbangkan cara pengukuran
kinerja yang lebih menyentuh atau holistik," ujar Kurnia dalam rapat
paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 19 Mei 2023.
Sebanyak 89 rekomendasi tersebut
terdiri dari 28 rekomendasi urusan wajib layanan dasar yang meliputi bidang
pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan
pemukiman, trantibum, dan sosial.
Pada urusan nonwajib pelayanan dasar
sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi bidang tenaga kerja, pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminduk capil,
pemberdayaan masyarakat, KB, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi
usaha kecil menengah, penanaman modal, pemuda dan olahraga, kebudayaan dan
kearsipan.
"Pada urusan pilihan, DPRD
memberikan 5 rekomendasi yang meliputi bidang pariwisata dan perdagangan,"
ucapnya
Sedangkan pada urusan penunjang
pemerintahan, ada 12 rekomendasi yang meliputi bidang perencanaan, keuangan,
bidang kepegawaian, dan pelatihan.
"Kami juga memberikan 9
rekomendasi untuk urusan penunjang lainnya," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Wali
Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan,
Pemkot Bandung akan segera
menunaikan amanah dan kepercayaan dari undang-undang.
"Sebanyak 89 rekomendasi ini
akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti secepat mungkin. Hasilnya
akan kami laporkan langsung kepada dewan," tutur Ema.
Ia mengatakan, pihaknya selalu
menjadikan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang sistem administrasi
pemerintahan daerah mengenai azas umum pemerintahan yang baik sebagai pedoman.
"Ini menjadi pedoman kami untuk
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan baik dalam melakukan wajib
layanan dasar dan nonwajib layanan dasar," katanya. (din/adv).