Anggota DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:ist). |
Berdasarkan UU No 23/ 2014 tersebut, maka pada Periode 2018-2023 Pemprov Jabar
memiliki telah menerima aspirasi usulan dari beberapa daerah/Kabupaten yang
akan dimekarkan.
Usulan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)
hingga April 2023, ada sebanyak 8 CDPOB yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprov
Jabar dan DPRD Jabar.
Ke delapan CDPOB tersebut terdiri
dari Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Cianjur
Selatan, Bogor Timur, Tasikmalaya
Selatan dan Garut Utara, serta Indramayu
Barat.
Menurut anggota DPRD Jabar H.Mirza
Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra-Persatuan, bahwa ke delapan CDPOB
tersebut, sudah beres dibahas di tingkat provinsi ( Pemprov dan DPRD Jabar).
Bahkan semua persyaratan dan berkas pendukung sebagaimana disyaratkan dalam UU
No 23/ 2014 sudah dipenuhi dan sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri
dan DPR RI.
Bahkan dari 8 CDPOB sudah dibuatkan 4
Undang-undangnya , Bogor Barat, Cianjur Selatan, Garut Selatan, Sukabumi Utara. Namun berhubung pemerintah pusat belum mencabut moratorium,
sehingga UU Otanomi CDPOB tersebut belum
disahkan.
Sedangkan 4 CDPOB lagi yaitu Bogor Timur, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara, serta Indramayu Barat, juga
sudah kita disampaikan berkas dan persyaratan ke Pemerintah pusat dan DPR RI,
ujar Agam –sapaan—Mirza Agam Gumay kepada Faktabandungraya.com, Selasa
(16/5/2023).
Dikatakan, pada 28 Maret 2023 lalu, Pemprov Jabar
kembali menyampaikan usulan pembentukan CDPOB Subang Utara, untuk dibahas
bersama melengkapi persyaratan Administrasi pengusulan kepada pemerintah pusat
dan DPR RI.
Lebih lanjut Agam yang juga anggota
Komisi II DPRD Jabar ini mengatakan,
Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah 35.377,76 km2 , dengan jumlah
Penduduk hampir 50 juta. Namun, hingga kini hanya memiliki 27 Kabupaten/kota. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 Kab/kota dan Jawa
Timur 38.
Untuk itu, kenapa DPRD Jabar mendorong
dan mendukung pemekaran daerah di Jabar.
Karena semakin bertambah DPOB, maka tentunya diharapkan akan semakin
cepat pula pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Dengan berdiri DPOB tentunya akan ada
pula pemekaran kewilayahan atau desa, nah penambahan desa inilah tentunya bertambah
pula DAU dan DAK. Karena, setiap desa
mendapatkan anggaran dari pusat sekitar 1 Miliar pertahun.
Semakin majunya desa, tentunya tingkat
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat, maka DPRD Jabar mendukung penuh pemekaran dan berdirinya daerah otonomi baru, tandasnya. (
Adip/sein).