Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Dukung Penuh Berdirinya CDPOB di Provinsi Jabar, Agam gumay : Semoga Segera Terealisasi

Rabu, 17 Mei 2023 | 23:52 WIB Last Updated 2023-05-17T17:17:44Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:ist).



BANDUNG,  Faktabandungraya.com,-- Amanat Undang-undang  No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , bahwa pemekaran daerah bertujuan untuk efektifitas penyelenggaraan pemerinthan daerah, mempercepat  peningkatan  kesejahteraan masyarakat, penigkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan UU No 23/ 2014 tersebut,  maka pada Periode 2018-2023 Pemprov Jabar memiliki telah menerima aspirasi usulan dari beberapa daerah/Kabupaten yang akan dimekarkan.

Usulan pembentukan  Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) hingga April 2023, ada sebanyak 8 CDPOB yang telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.

Ke delapan CDPOB tersebut terdiri dari  Sukabumi  Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Cianjur Selatan,  Bogor Timur, Tasikmalaya Selatan  dan Garut Utara, serta Indramayu Barat. 

Menurut anggota DPRD Jabar H.Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Gerindra-Persatuan, bahwa ke delapan CDPOB tersebut, sudah beres dibahas di tingkat provinsi ( Pemprov dan DPRD Jabar). Bahkan semua persyaratan dan berkas pendukung sebagaimana disyaratkan dalam UU No 23/ 2014 sudah dipenuhi dan sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dan DPR RI.

Bahkan dari 8 CDPOB sudah dibuatkan 4 Undang-undangnya , Bogor Barat, Cianjur Selatan, Garut Selatan, Sukabumi  Utara.  Namun berhubung  pemerintah pusat belum mencabut moratorium, sehingga UU Otanomi CDPOB  tersebut belum disahkan.

Sedangkan 4 CDPOB lagi yaitu  Bogor Timur, Tasikmalaya Selatan  dan Garut Utara, serta Indramayu Barat, juga sudah kita disampaikan berkas dan persyaratan ke Pemerintah pusat dan DPR RI, ujar Agam –sapaan—Mirza Agam Gumay kepada Faktabandungraya.com, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan, pada  28 Maret 2023 lalu,  Pemprov Jabar  kembali menyampaikan usulan pembentukan CDPOB Subang Utara, untuk dibahas bersama melengkapi persyaratan Administrasi pengusulan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Lebih lanjut Agam yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar ini mengatakan,  Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah 35.377,76 km2 , dengan jumlah Penduduk hampir 50 juta. Namun, hingga kini hanya memiliki 27 Kabupaten/kota.  Sedangkan Jawa Tengah ada 35 Kab/kota dan Jawa Timur 38.

Untuk itu, kenapa DPRD Jabar mendorong dan mendukung pemekaran daerah di Jabar.  Karena semakin  bertambah  DPOB, maka tentunya diharapkan akan semakin cepat pula pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Dengan berdiri DPOB tentunya akan ada pula pemekaran kewilayahan atau desa, nah penambahan desa inilah tentunya bertambah pula DAU dan DAK.  Karena, setiap desa mendapatkan anggaran dari pusat sekitar 1 Miliar pertahun.

Semakin majunya desa, tentunya tingkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat, maka DPRD Jabar mendukung penuh pemekaran dan berdirinya daerah otonomi baru, tandasnya. ( Adip/sein).

  

×
Berita Terbaru Update