Hal tersebut, ia sampaikan pada Rapat
Koordinasi Jejaring Kerja Aparat Penegak Hukum tentang Sinergitas Pelakasanaan
Penertiban oleh Satpol PP Kota Bandung di Hotel Grandia, Bandung, Rabu
(3/5/2023).
Pada kegiatan tersebut, hadir juga
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H, S.H., dan Sekretaris
Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
"Kita berharap Satpol PP Kota
Bandung bisa melakukan penertiban terkait PKL, reklame, kedispilnan masyarakat
yang membuang sampah sembarangan dan lain sebagainya," ujar Tedy, dalam
kegiatan tersebut.
Menurut dia, jumlah penduduk Kota
Bandung saat ini mencapai lebih dari 2,5 juta jiwa. Sehingga menjadi kota
dengan padat penduduk, setelah Jakarta dan Surabaya.
Oleh karena itu, maka dibutuhkan
pengelolaan dan manajerial yang optimal dalam menghadapi ketidaktertiban yang
kerap terjadi di Kota Bandung.
"Kita semua di tahun 2023 baru
bangkit dari pandemi Covid-19, dan ini tantangan bagi kita semua dan Kota
Bandung bahkan dunia. Semua pasti berdalih ekonomi, makanya kita berharap Pak
Kasatpol PP dan pasukannya menertibkan PKL terurama di zona merah,"
katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti terkait
persoalan sampah di Kota Bandung. Mengingat saat ini, sampah yang bisa diangkut
dari Kota Bandung setiap harinya hanya sekitar 50 persen dari sebelumnya.
Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak
1.200 ton diangkut setiap hari ke TPA Sarimukti dari Kota Bandung. Namun karena
adanya kendala, sampah yang bisa diangkat saat ini hanya diakomodir TPA
Sarimukti antara 600-800 ton per hari.
Dengan demikian, pihaknya mengajak
masyarakat untuk terus menggalakan program Kang Pisman. Dalam rangka mengurangi
volume sampah dari sumbenya, serta memiliki nilai ekonomis.
"Persoalan sampah merupakan
tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Dinas Lingkungan Hidup. Sehingga
kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan harus ditingkatkan, termasuk
program Kang Pisman. Ini merupakan momentum positif untuk meningkatkan
kesadaran kita kembali," katanya.
Ia juga berharap, melalui kegiatan
tersebut, maka bisa terbentuk mekanisme koordinasi di antara penegak hukum di
Kota Bandung.
"Kita duduk bersama dengan
berbagai ide dan gagasan, untuk mewujudkan visi misi Kota Bandung. Serta
bagaimana kita serius dalam menghadapi beragam permasalahan yang ada,"
katanya. (Rio/red).