Ketua KPU Kota Bandung Suharti (foto:hms). |
Data tersebut merupakan Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Pada Pemilu 2019 lalu, daftar pemilih di
Kota Bandung berkisar di angka 1.743.000 orang. Jumlah tersebut kini meningkat
menjadi sekitar 1.879.000 orang.
“Saat ini kami sedang menjalankan
tahapan pemutakhiran pemilih. Seperti diketahui, ada peningkatan DPS HP
dibandingkan dengan Pemilu 2019,” ujar Suharti.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat
Kota Bandung agar aktif dan responsif melaporkan jika ada individu atau anggota
keluarga yang belum terdaftar menjadi DPS.
Caranya pun mudah, anda tinggal
mengecek di situs cekdptonline.kpu.go.id. Lalu masukkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) atau nomor paspor.
“Ketika nama muncul, berarti kita
sudah aman, sudah terdata sebagai pemilih. Tetapi apabila nama kita belum ada,
silakan berikan tanggapan di link tersebut, atau berikan tanggapan pada petugas
kami di PPS (Kelurahan), PPK (Kecamatan) atau melalui kami di KPU Kota
Bandung,” tuturnya.
Selain itu, Suharti juga menyampaikan
saat ini sudah ada 7 kawasan yang diusulkan menjadi Tempat Pemungutan Suara
(TPS) Khusus.
Untuk diketahui TPS Khusus adalah
tempat pemungutan suara yang diperlukan regulasi khusus, seperti di lembaga
pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), atau rumah sakit, sehingga
masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada 2024
mendatang.
“Ada 7 lokasi khusus yang sudah
diusulkan. Antara lain: Kampus Maranatha, Politeknik Pariwisata NHI Bandung,
Politeknik Manufaktur, Rutan dan Lapas Kota Bandung, serta Rumah Sakit Kota
Bandung. Harapannya dengan ada TPS khusus ini, warga luar Kota Bandung yang
tinggal di Bandung mendapatkan haknya untuk memilih,” ucap Suharti.
Sebagai pengingat, Kota Bandung
mencatatkan angka partisipasi pemilih hingga 87 persen pada Pemilu 2019. Pada
penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkot Bandung menargetkan angka
partisipasi pemilih naik hingga 90 persen. (ray/red).