Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna (foto:hms). |
"Ini urusan wajib layanan dasar
yang harus kita berikan kepada masyarakat dan ini menjadi sorotan. Jangan
sampai Kota Bandung menjadi kota auto pilot seperti yang dikatakan netizen.
Kita harus jawab tantangan itu dengan kinerja cepat dan bisa
dipertanggungjawabkan," ujar Ema.
Ia mengimbau, agar para aparat
kewilayahan lebih banyak turun ke lapangan melihat kondisi wilayahnya. Para
camat juga harus melaporkan secara rutin temuan-temuan maupun ide kepada
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Urusan wilayah yang akan
dikedepankan seperti PKL, penanganan sampah, parkir liar, bangunan liar, kern
jalan, dan drainase. Itu yang akan menjadi ukuran kinerja kewilayahan selain
stunting, ODF. Ukuran-ukuran kinerja camat harus pasti, jangan ada yang
kamuflase," ucapnya.
Ada 10 poin yang ditegaskan Ema kepada
para camat Kota Bandung. Di antaranya ducting, sampah, PKL dan parkir liar,
lampu hutan kota, banjir, reklame ilegal, car free day, median jalan, isu flu
babi, dan shelter bus TMB.
"Ducting sampai akhir Mei sudah
selesai. Itu nanti setelah lepas Mei, akan kita lanjutkan ke penghujung Jalan
Riau- Ahmad Yani. Tapi ruas jalan yang sudah selesai, jangan merasa sudah clear
tapi harus ada pengawasan,” ucapnya.
"Saya akan keluarkan surat edaran
bagi seluruh kecamatan untuk melaksanakan Jumat Bersih, ini wajib. Untuk
membantu OPD lain membersihkan sisa-sisa ducting," lanjutnya.
Untuk penanganan sampah, Ema menyebutkan, sudah 30 TPS yang kini beroperasi dengan normal dari 55 TPS yang sempat overload. Untuk itu, para camat harus menekan angka produksi sampah rumah tangga.
Bahkan, ia memberikan tantangan kepada
para camat agar wilayah binaannya bisa memilah sampah di rumah masing-masing.
Selain itu, PKL dan parkir liar juga menjadi hal yang perlu disorot. Jangan sampai oknum menggeser kewenangan pemerintah dalam menertibkan PKL dan parkir liar.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat memimpin rakor bersama camat se kota Bandung (foto:hms). |
Isu lain yang perlu diperhatikan
adalah banjir. Ema menekankan agar jangan ada lagi jawaban: "genangan air
kini surut lebih cepat". Seharusnya para camat bisa memberikan inovasi
agar tidak ada lagi banjir seterusnya.
Ia akui rumah pompa memang menjadi
salah satu solusi, tapi harus dicari solusi lain yang lebih efektif dalam
menyelesaikan masalah banjir.
"Camat harus memberikan masukan
juga kepada dinas. Pola pikirnya itu harus tentang bagaimana agar tahun depan
di wilayah-wilayah rutin banjir sudah tidak banjir lagi," katanya.
Reklame ilegal juga menjadi sorotan.
Sepanjang 2023 ini, Satpol PP Kota Bandung sudah membongkar 565 reklame ilegal.
"Sehingga tata kelola estetika
kota ini bisa kita jaga. Termasuk juga car free day ( ya. Jalan CFD itu hanya
untuk olahraga. Tidak boleh ada PKL, tidak boleh bawa hewan. Jangan ada jual
beli lapak," tegasnya.
Terakhir, terkait shelter Trans Metro
Bandung (TMB) yang tidak berfungsi, ia perintahkan secara bertahap untuk
dibongkar.
"Kita ganti sesuai tematik dan kebutuhan. Setiap jalur ada desainnya, ikuti itu. Jangan keluar dari desain. Perlahan kita kembalikan citra Kota Bandung," ungkapnya. (din/red).