Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hadiri Pelantikan Dewan Hakim STQH Jabar, Ketua Komisi V Apresiasi Kepedulian Pemerintah

Senin, 08 Mei 2023 | 08:57 WIB Last Updated 2023-05-10T02:05:12Z
Klik
Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe memberikan apresiasi kepada Wagug Jabar Uu R Ulum ( foto:hms).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengapresiasi kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terhadap qori, qoriah, hafiz dan hafizah melalui penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Abdul Harris Bobihoe usai menghadiri pelantikan Dewan Hakim  STQH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).

“Kita (Komisi V DPRD Jawa Barat) mengapresiasi Pemprov Jabar yang sangat peduli terhadap bagaimana meningkatkan kemampuan qori, qoriah, hafiz dan hafizah dengan menyelenggarakan acara STQH, termasuk Dewan Hakim STQH (di dalamnya),” kata Abdul Harris Bobihoe.

Abdul Harris Bobihoe berharap setelah seleksi qori, qoriah, hafiz dan hafizah tingkat di STQH tingkat Provinsi Jabar selesai. Qori, qoriah, hafiz dan hafizah yang mewakili Jabar menjadi juara di tingkat nasional.

Selain itu, pihaknya sangat berharap acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 rutin dilaksanakan, dan bisa melahirkan lebih banyak lagi qori, qoriah, hafiz dan hafizah asal Jabar.

“Acara pelantikan Dewan Hakim STQH tingkat Provinsi Jabar ini sangat luar bisa, Komisi V DPRD Jawa Barat mendukung acara ini, dan kita sangat berharap perwakilan Jabar bisa juara STQH tingkat nasional,” harap Harris.

Untuk diketahui pelantikan 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.

Tujuh puluh sembilan (79) Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar 2023 terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi dan kabupaten atau kota, serta tokoh organisasi masyarakat.

Sementara untuk perlombaan STQH, terdiri dari Tilawah Al-Qur'an Golongan Anak-Anak dan Dewasa, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur'an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH). (*/sein).

×
Berita Terbaru Update