Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir. Herry Dermawan dari Fraksi PAN (foto:ist). |
Namun beberapa tahun belakangan ini, provinsi Jabar sudah krisis tenaga PPL dari kalangan ASN karena sudah bayak yang purna bakti alias pension. Sementara dari kalangan Non ASN dengan status tenaga harian lepas (THL) kerjanya masih kurang optimal. Hal ini wajar, karena honorarium tenaga PPL Non ASN sangat kurang perhatian dari pemprov Jabar.
Untuk mengatasi krisisnya tenaga PPL, Komisi II DPRD Jabar dalam rapat Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Jabar sudah menyerankan agar para tenaga PPL Non ASN/THL agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“ Ya, saya dan Komisi II DPRD Jabar sudah menyerankan kepada Pemprov Jabar melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) agar para tenaga PPL THL diusulkan ke pusat untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Hal ini agar mereka dapat bekerja optimal dan maksimal, sehingga produksi pertanian meningkat”, kata Ir.H. Herry Dermawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (24/5/2023).
Dikatakan Politisi PAN Jabar ini, bebrapa waktu lalu, dirinya menghadiri kegiatan rapat evaluasi Teknis Penyuluh Pertanian Jabar dan POPT Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) di Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, saya sampaikan bahwa sekarang ini PPL itu sedang tidak tenang hidupnya, karena terancam dengan status kepegawaian mereka yang masih honorer dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kekhawatiran tenaga PPL dan POPT status THL sangat beralasan, mengingat pemerintah pusat sudah tidak menginginkan ada lagi pegawai status Honorer. Padahal, menurutnya, PPL dan POPT di Jawa Barat itu ada sekitar sebanyak 1.200 orang.
“Kita ingin para PPL yang masih THL (Tenaga Harian Lepas) itu diangkat menjadi PPPK. Apakah ada kemungkinan itu? Jawabannya itu ada. Hanya saja perlu sinkronisasi antara Menpan RB dan Kementan,” ujarnya.
Herry menjelaskan, ada dua regulasi/ peraturan yang sangat kontradiktif. Yakni Kementan Nomor 72, yang intinya berbicara tentang adanya Kuota untuk PPL maksimalnya hanya 16 orang untuk provinsi. Padahal PPL di Jawa Barat itu sudah ribuan.
“Sementara peraturan lainnya yaitu Menpan RB, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengajukan diangkat menjadi PPPK. Ini yang sedang kita cari terobosannya. Untuk itu, Komisi II mendorong agar Pemprov Jabar harus berani mengusulkan ke pusat agar penyuluh pertanian menjadi PPPK”, tandasnya. (AdiP/sein).