Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

H.Ricky Kurniawan LC: Perda PPA Memberikan Perlindungan dan Hak Anak Dari Fenomena Kekerasan dan Eksploitasi

Selasa, 23 Mei 2023 | 22:33 WIB Last Updated 2023-05-26T15:44:39Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H. Ricky Kurniawan, LC dari Fraksi Gerindra-Persatuan memberikan paparan tentang Perda PPA ( foto:ist). 



BOGOR, Faktabandungraya.com,--   Anak -anak merupakan genarasi penerus bangsa dan negara. Namun, kerap kali kita mendengar dan melihat  masih sering terjadi anak-anak mengalami  kekerasan dan eksploitasi. Untuk itu, dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ricky Kurniawan, LC yang juga Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan, mangatakan bahwa fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dll.

“ Kita berharap dengan adanya Perda No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) dapat menekan dan meminimalisir fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap anak”.

Hal ini disampaikan H. Ricky Kurniawan, LC saat melakukan kegiatan penyebarluasan Perda PPA kepada kalangan generasi milenial dan pelajar  warga Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (22/5/2023).

Harus kita akui. Untuk itu Perda PPA sangat krusial dan penting untuk menjamin perlindungan khusus anak. 

Perda PPA ini sangat penting dan harus disebarluaskan kepada masyarakat Jabar secara luas. Untuk itu, seluruh anggota DPRD Jabar secara serentak melaksanakan penyebarluasan Pera No 3 tahun 2021 di daeah pemilihan masing-masing.

Dalam paparannya, anggota Legislatif Jabar dari Dapil Kab Bogor ini mengatakan, Anak  adalah genarasi dan penurus bangsa mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka

 “Anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan dan dipenuhi hak-haknya seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka.

Peserta sosper PPA antusias mendengarkan paparan dari anleg Jabar,
H. Ricky Kurniawan, LC dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:ist).


Selain itu, setiap anak wajib diberikan perlindungan khusus, yang mencakup dalam situasi darurat;berhadapan dengan hukum;dari kelompok minoritas dan terisolasi;dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual;korban penyalahgunaan narkotika, alkohol,psikotropika, dan zat adiktif lainnya.


Perlindungan  kepada anak juga diberikan kepada korban pornografi;dengan HIV dan AIDS;korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan; korban kekerasan fisik dan/atau psikis; korban kejahatan seksual; korban jaringan terorisme; penyandang disabilitas;korban perlakuan salah dan penelantaran.

Dalam Perda PPA ini juga, perlindungan juga diberikan kepada anak akibat perilaku sosial menyimpang; dan korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.

Politisi Gerindra Jabar ini  berharap kepada peserta Sosper PPA setelah membaca dan  mengetahui isi kandungan Perda PPA, dapat meningkatkan kesadaran orang tua, anak, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga penyelenggara layanan, dll mengenai hak dan perlindungan anak; pencegahan dan penanganan risiko kekerasan dan kejahatan, eksploitasi terhadap anak.

Selama kegiatan Soper berlangsung , peserta  cukup antusias mendengarkan paparan tentang Perda PPA yang disampaikan Ricky Kurniawan yang juga anggota Komisi III DPRD Jabar ini. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update