Anggota DPRD Jabar H. Ricky Kurniawan, LC dari Fraksi Gerindra-Persatuan memberikan paparan tentang Perda PPA ( foto:ist). |
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
H.Ricky Kurniawan, LC yang juga Ketua Fraksi Gerindra-Persatuan, mangatakan bahwa
fenomena kekerasan dan eksploitasi anak masih sering terjadi, seperti anak
telantar, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, dll.
“ Kita berharap dengan adanya Perda No
3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) dapat menekan dan
meminimalisir fenomena kekerasan dan eksploitasi terhadap anak”.
Hal ini disampaikan H. Ricky
Kurniawan, LC saat melakukan kegiatan penyebarluasan Perda PPA kepada kalangan generasi milenial dan pelajar warga Kecamatan
Megamendung Kabupaten Bogor, Senin (22/5/2023).
Harus kita akui. Untuk itu Perda PPA
sangat krusial dan penting untuk menjamin perlindungan khusus anak.
Perda PPA ini sangat penting dan harus
disebarluaskan kepada masyarakat Jabar secara luas. Untuk itu, seluruh anggota
DPRD Jabar secara serentak melaksanakan penyebarluasan Pera No 3 tahun 2021 di
daeah pemilihan masing-masing.
Dalam paparannya, anggota Legislatif
Jabar dari Dapil Kab Bogor ini mengatakan, Anak
adalah genarasi dan penurus bangsa mereka berhak dan layak mendapatkan
perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka
“Anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan dan dipenuhi hak-haknya seperti hak mendapatkan pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka.
Selain itu, setiap anak wajib
diberikan perlindungan khusus, yang mencakup dalam situasi darurat;berhadapan
dengan hukum;dari kelompok minoritas dan terisolasi;dieksploitasi secara
ekonomi dan/atau seksual;korban penyalahgunaan narkotika, alkohol,psikotropika,
dan zat adiktif lainnya.Peserta sosper PPA antusias mendengarkan paparan dari anleg Jabar,
H. Ricky Kurniawan, LC dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:ist).
Perlindungan kepada anak juga diberikan kepada korban
pornografi;dengan HIV dan AIDS;korban penculikan, penjualan, dan/atau
perdagangan; korban kekerasan fisik dan/atau psikis; korban kejahatan seksual;
korban jaringan terorisme; penyandang disabilitas;korban perlakuan salah dan
penelantaran.
Dalam Perda PPA ini juga, perlindungan
juga diberikan kepada anak akibat perilaku sosial menyimpang; dan korban
stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.
Politisi Gerindra Jabar ini berharap kepada peserta Sosper PPA setelah
membaca dan mengetahui isi kandungan Perda
PPA, dapat meningkatkan kesadaran orang tua, anak, masyarakat, lembaga
pendidikan, lembaga penyelenggara layanan, dll mengenai hak dan perlindungan
anak; pencegahan dan penanganan risiko kekerasan dan kejahatan, eksploitasi
terhadap anak.
Selama kegiatan Soper berlangsung ,
peserta cukup antusias mendengarkan paparan tentang
Perda PPA yang disampaikan Ricky Kurniawan yang juga anggota Komisi III DPRD
Jabar ini. (Adip/sein).