Anggota Pansus I H.Mirza Agam Gumay dari Fraksi Gerindra-Persatuan (foto:ist) |
RPJMD disepakati dan ditanda tangani
oleh Gubernur dan DPRD, sebelum Gubernur melaksanakan tugasnya. Dalam menjalankan tugasnya, dibuatlah yang namanya
Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Untuk itu, menurut anggota Pansus I (
LKPJ Gubernur Jabar 2022) H.Mirza Agam Gumay, Pansus I yang sedang mendalami
dan menggodok LKPJ Gubernur 2022, dalam menjalankan tugasnya diberi kewenangan
untuk menilai kinerja Gubernur. Apakah kinerja sudah sesuai dengan yang
dituangkan dalam RPJMD ? dan apakah capaiannya sudah sesuai dengan target apa
belum.
Jadi dalam menilai LKPJ itu ukurannya
kinerja Gubernur terhadap capaian target yang telah disepakati dan dituangkan
dalam RPJMD Jabar dan RKPD yang dibiatai oleh APBD Jabar, kata H. Mirza Agam
Gumay yang akrab disapa Mang Agam ini, Selasa (9/5/2023).
Namun, sebelum Pansus I memberikan
penilaian dan rekomendasi yang akan disampaikan dapam siding paripurna DPRD
Jabar, tentunya Pansus I dalam pembahasan dan juga mengkritisi secatra
konstruktif.
“ Rekomendasi Pansus I nanti setelah
disetujui dan disahkan dalam siding paripurna, harus menjadi perhatian dan ditidaklanjuti
oleh Gubernur Bersama perangkat OPD dibawahnya. Hal ini untuk kebaikan pemerintahan
Jabar kedepannya”, ujar politisi Gerindra Jaar dari dapil Jabbar 4 ( Kab
Cianjur) ini.
Mang Agam yang juga anggota Komisi II
DPRD Jabar ini mengatakan, terkait LKPJ Gubernur 2022, sebelum dibahas ditingkat Pansus , sudah
terlebih dahulu dilakukan pembahasan
ditingkat Komisi bersama mitra kerja Komisi masing-masing.
Hasil pembahasan tingkat Komisi ini, sudah disampaikan kepada Pimpinan DPRD
Jabar, dan kita dari Pansus I juga menerima sofcopy sebagai bahan masukan dalam
pembahasan dan pendalam LKPJ.
Pansus I berharap, semoga LKPJ Gubernur
2022, dapat memuaskan seperti tahun
lalu. Namun, kita lihat saja nanti,
karena Pansus I sedang bekerja dan belum sampai ke tahap akhir dan penyusunan
rekomendasi, tandasnya. (AdiP/sein).