Pansus III DPRD Jabar berfoto di Dirjen Otda Kemendagri (foto:hms). |
Kunjungan kerja tersebut dilakukan
dalam rangka pembahasan 2 Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan
Perhubungan.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat
H.M.Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini progres ke-2 Ranperda tersebut masih
dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus
III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.
Achdar menyatakan, bahwa secepatnya
Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
(Perda).
“(Progres pembahasan.red) Pansus III
masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera
ditetapkan,” kata Achdar Sudrajat.
Achdar berharap, setelah ditetapkan
ke-2 Ranperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa
Barat.
“Harapannya, tentu setelah ditetapkan
2 Ranperda ini dilakukan,” ujar Achdar.(*/sein).