Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna didampingi KadisLHK dan PT.BRIL menunjau dan mengkaji PLTSa Gedebage (foto:hms). |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyampaikan, PLTSa memang masih
dalam proses pengkajian oleh PT. BRIL. Sebab teknologi yang akan dijalankan
untuk PLTSa merupakan teknologi 2013.
"Ini masih menggunakan teknologi
lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat
ini," kata Dudy seusai acara Bandung Menjawab, Kamis (11/5/2-2023).
Menurutnya, perlu ada kajian lanjut
juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini. Sebab nilai-nilai sosial
ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
"Apalagi dengan adanya inflasi,
ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak,"
ungkapnya.
Lokasi PLTSa masih akan tetap di
Gedebage. Ia berharap, pengerjaan PLTSa bisa secepatnya segera berjalan.
Meski banyak yang berpendapat untuk
mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Sesuai dengan regulasi, apalagi
tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis,
dan administrasi," imbuhnya. (din/red).