Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat menerima berkas hasil pemeriksaan LHK-LKPD tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Jabar dlm sidang paripurna DPRD Jabar (Foto:hms). |
Dua belas kali (12) berturut-turut
mendapatkan Opini WTP dari BPK, Achmad Ru’yat pun berharap Pemprov Jabar
mempertahankan Opini WTP di tahun berikutnya.
Menurut Achmad Ru’yat,
mempertahankan Opini WTP memang sulit
dan mahal. Opini WTP merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keungan, dan
demi mewujudkan Good Governance and Clean Government di Jabar. Sehingga Opini
WTP yang diraih Pemprov Jabar patut diapresiasi.
“Selamat atas raihan Opini WTP yang
ke 12 kalinya. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi Jabar. Semoga prestasi
ini dapat dipertahankan,” tutur Achmad Ru’yat usai Rapat Paripurna Penyerahan
LHP BPR RI atas LKPD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022, Bandung, Senin
(15/5/2023).
Setelah LHP LKPD tahun 2022 ini
diserahkan BPK RI ke Pemprov Jabar tambah Achmad Ru’yat, DPRD Jawa Barat
mendorong Pemerintah Provinsi Jabar segera menindaklanjuti semua catatan atau
rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
DPRD Jawa Barat pun tentunya akan mengawasi atau mengawal pelaksanaan tindak lanjut LHP LKPD tahun 2022 yang dilakukan Pemprov Jabar. Selain itu, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar melalui OPD atau mitra kerja akan melakukan pembahasan atas LHP LKPD tahun 2022 yang baru saja diserahkan BPK RI.
“Iya setelah Rapat Paripurna ini,
Pemprov Jabar segera menindaklanjuti catatan penting dari BPK RI, dan kita DPRD
Jawa Barat akan membahas catatan atau rekomendasi tersebut bersama OPD atau
mitra kerja,” tambahnya.
Dalam pembahasan tersebut, pada
intinya DPRD Jawa Barat akan memastikan catatan dari BPK RI ditindaklanjuti
Pemprov Jabar. Kemudian, memastikan, anggaran yang sudah ditetapkan dan
direncanakan telah sesuai, mengikuti aturan yang ada. (*/red).