Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber terkait PPDB 2023, di talk show OPSI PRFM, Bandung, (foto:Humpro). |
Turut menjadi pembicara, Wakil
Koordinator PPDB SMA, SMK, SLB Provinsi Jabar Dian Peniasiani dan Ketua Tim
PPDB Kota Bandung Edi Suparjoto.
Achmad Nugraha menjelaskan, DPRD Kota
Bandung melihat ada perubahan membaik dalam pelaksanaan PPDB dari tahun ke
tahun. Meski begitu, masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan secara
signifikan, terutama soal sosialisasi PPDB.
Oleh karena itu, Achmad meminta Disdik
Provinsi Jabar dan Disdik Kota Bandung menjalankan sosialisasi secara masif
agar orang tua siswa tidak salah mengarahkan anaknya memilih sekolah.
“Karena sosialisasi masih dianggap
belum masif. Kalau ada aspirasi datang ke dewan, memang itu bagian dari fungsi
kami. Tetapi jika masalah itu berulang, berarti belum tuntas.
Apalagi terkait SMA dan SMK yang
menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Itu bukan kewenangan kita,” ujarnya.
Ia menyontohkan banyak aduan
masyarakat yang kebingungan terkait persoalan zonasi SMA di Kota Bandung yang
tidak merata.
“Memang ada sekolah swasta. Tetapi
warga ini kan menuntut haknya untuk bisa masuk sekolah negeri. Makanya DPRD
Kota Bandung melalui Pemkot meminta dana bantuan keuangan dari provinsi
tujuannya bagi siswa yang tidak diterima di negeri, khususnya yang tidak mampu.
Mereka harus sekolah swasta dan dibiayai pemerintah,” kata Achmad.
Ia menambahkan, banyak masyarakat yang
tidak mampu belum memahami kondisi ini. Ada juga siswa yang dipaksakan daftar
zonasi padahal bisa melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu.
Yang pasti, kata Achmad, Disdik
Provinsi Jabar dan Disdik Kota Bandung harus menjamin para siswa dari kalangan tidak
mampu agar tidak dipungut biaya sepeser pun, baik di sekolah negeri maupun
swasta.
Maka, bantuan keuangan dari Pemprov
Jabar harus dimaksimalkan agar para siswa tak mampu mendapatkan pelayanan
optimal dari sekolah.
“Dari SMP masuk swasta otomatis dianggap
umum dan harus bayar. Bukan soal zonasi dan prestasi saja. Yang perlu
diperhatikan ini siswa tidak mampu. Ketika orang tuanya diundang sosialisasi
tidak datang, mungkin karena sedang terdesak tak bisa meninggalkan pekerjaannya
atau usahanya karena sedang mencari nafkah,” ujarnya.
Achmad menuturkan, guru harus menjadi
konsultan terbaik bagi para siswa ini. Buka kolaborasi dengan Disdik Provinsi.
Dari laporan yang diterima Komisi D
DPRD Kota Bandung dan aspirasi yang masuk dari lapangan, soal koordinasi antara
Disdik Provinsi dan Disdik Kota Bandung ini krusial, khususnya terkait nasib
calon siswa SMA dan SMK.
DPRD Kota Bandung sering dihadapkan pada
situasi rumit lintas kewenangan kota dengan provinsi ini. Oleh karena itu, ia
meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung tidak hanya
mengawasi perkembangan dari sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta.
Diingatkan kembali agar sekolah swasta
tidak memungut biaya pendaftaran, DSP, atau SPP bagi siswa miskin. Ia meminta
anggaran dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Kota Bandung
dimaksimalkan.
Jangan sampai ada anak Kota Bandung
yang tidak sekolah akibat tidak dihadapkan sederet biaya-biaya.
“Yang penting sekolah. Yang swasta
bisa disesuaikan. Swasta juga keren. Jalur tidak mampu itu yang penting jangan
sampai dipungut biaya. Saya mengkomunikasikan kepada Pemprov Jabar agar
membantu warga Kota Bandung. Sebagai warga Kota Bandung, tentu saya
memperjuangkan warga Kota Bandung. Walaupun bukan kewenangannya, saya meminta
hubungan Disdik dengan sekolah swasta supaya nanti betul-betul sekolah swasta
itu bisa menerima warga yang tidak diterima di sekoah negeri. Jangan sampai ada
hal memberatkan siswa,” ujarnya.
Achmad juga menyoroti soal
inklusifitas di sekolah-sekolah Kota Bandung. Ia berharap semua sekolah bisa
terbuka menerima anak berkebutuhan khusus. Warga difabel ini memiliki hak yang
sama sebagai warga negara Indonesia.
“Pendampingan ini penting karena tidak
semua warga mendapatkan sosialisasi. Satu hal yang paling penting bagi saya
adalah, kemarin contoh, salah satu sekolah menengah terhadap anak berkebutuhan
khusus. Saya sudah menyampaikan agar ditingkatkan pemahaman di sekolah. Di
tingkat panitia harus paham betul. Sekolah harus menerima anak-anak ini selama
jenjangnya mengikuti pelajaran yang akan diberikan. Kecuali memang harus
diarahkan ke sekolah luar biasa,” ujarnya.
Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK, SLB
Provinsi Jabar Dian Peniasiani meyakini jika sejauh ini pelaksanaan PPDB 2023
secara umum masih tergolong lancar.
“Kalau dari SMA tidak ada kendala
sangat berarti. Semua teratasi. Kalau permasalahan orang tua belum paham, kita
menyiapkan kanal pertanyaan. Ada yang menangani tingkat sekolah hingga
provinsi,” katanya.
Ia mengatakan, bantuan dana bagi siswa
tahun ini diperketat supaya tepat sasaran. Meski begitu, rasio antara gelombang
lulusan SMP dan MTs dengan ketersediaan kuota siswa di SMA dan SMK negeri
diakui masih belum berimbang.
“Dalam hal bantuan dana seperti tahun
lalu kami menyediakan beasiswa terutama di sekolah swasta. Ada pula dana BOS
dari pusat, daerah, serta beasiswa untuk siswa miskin. Jumlahnya disadari masih
terbatas. Belum optimal sesuai kebutuhan di sekolah swasta,” ujarnya.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edi
Suparjoto mengatakan Disdik Kota Bandung terus mengawal proses PPDB 2023 yang
saat ini masih dalam tahap pendaftaran calon siswa.
“Sejauh ini lancar. (masalah) Di awal
saja terkait pendaftaran. Kita sudah siapkan help desk kerja sama Disduk dan
Dinsos. Kita ada chat box untuk konsultasi. Penanganan masalah bisa
diselesaikan dengan baik,” ujarnya. (Editor/red).