Anggota Komisi V DPRD Jabar Foto bersama dengan pejabat KCD Wilayah XII Kab/kota Tasikmalaya di SMAN 5 Kota Tasiklamaya (foto:hms). |
Yod Mintaraga mengatakan, monitoring
yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Jaabar untuk memastikan masyarakat dapat
mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang putus
sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB.
Komisi V DPRD Jawa Barat memantau
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK di
SMAN 5 Kota Tasikmalaya.
“Kita monitoring PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/ SMK dan SLB, dan saya melihat KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota
Tasikmalaya (SMAN 5) sudah cukup bagus (pelaksanaan PPDB), tinggal meningkatkan
pelayanan (akses layanan pendidikan),” kata Yod Mintaraga, Kabupaten
Tasikmalaya, Senin (5/6/2023).
Anggota Komisi V DPRD Jabar H.Yod Mintaraga (foto:hms). |
Supaya tidak ada masyarakat yang
merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan
layanan PPDB.
“Persoalan akan selalu muncul dalam
setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi
(blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan
tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
“Pemerintah (Dinas Pendidikan)
diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat. Sehingga
masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi
tanggung jawab bersama,” tambahnya. (*/sein).