Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar menerima cindramata dari Komisi C DPRD D.I.Y (foto:hms). |
Rombongan DPRD Jabar diterima Pimpinan
dan anggota Komisi C DPRD Provinsi DI Yogyakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ineu
Purwadewi mengatakan, bahwa sejak
Indonesia dilanda Pandemi Covid-19, Pembangunan
Infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia sempat terhambat akibat
refocussing, karena anggaran pemerintah daerah untuk penanggulangan Pandemi
Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu.
Namun, kini Alhamdulillah, setelah organisasi
kesehatan dunia mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19, masyarakat
mulai meminta berbagai perbaikan infrastruktur seperti halnya perbaikan jalan
rusak serta penerangan jalan umum.
“Pasca Pandemi Covid 19 ini masyarakat
menuntut banyak pembangunan infrastruktur, banyak hal menarik di DI Yogyakarta
yang bisa kita tiru seperti halnya penerangan jalan umum di pemukiman yang bisa
langsung dilakukan, selama ini kita melalui bantuan keuangan ke pemerintah
daerah” kata Ineu dalam siaran pers , com, Selasa (5/6/2023).
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Jawa Barat, KH. Tetep Abdulatip yang menyebut ada kemiripan
kondisi infrastruktur paska Covid-19 seperti halnya jalan rusak yang dikeluhkan
oleh masyarakat.
“Jadi ketika jalan yang rusak, itu di
Yogyakarta gejolaknya tidak terlalu keras sementara di Jawa Barat kita kemarin
menemukan beberapa protes yang cukup keras”, ujar Tetep.
Sehingga lanjut Tetep, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat pada tahun ini memulai kembali penanganan infrastruktur
seperti halnya perbaikan jalan, perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU),
penanganan sampah serta irigasi.
“Yang menarik seperti menyelesaikan
masalah PJU, ternyata selain jalan-jalan provinsi juga bisa menyelesaikan PJU
di kawasan-kawasan perumahan yang dikerjakan langsung dinas BMPR Provinsi DI
Yogyakarta. Sementara di Jawa Barat kita harus melalui bantuan keuangan kepada
kota/kabupaten yang diusulkan oleh bupati dan walikota”, jelasnya.
Tetep menekankan walaupun ada beberapa
perbedaan aturan, perbedaan anggaran dan luas wilayah, pihaknya tidak menutup
diri untuk belajar ke Provinsi DI Yogyakarta.
“Beberapa hal yang tidak bisa
dilakukan di Jawa Barat tetapi bisa dilakukan di DIY, kreativitas seperti ini
harus dikembangkan. Intinya bagaimana masyarakat di wilayah Jawa Barat itu
mendapatkan manfaat pembangunan siapapun yang
mengerjakannya”, pungkas Tetep. (hms/sein).