inilah salah satu destinasi wisata yang ada di Jabar ( foto:ist). |
Anggota Komisi II DPRD Jabar Ir.H.
Herry Dermawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan, beberapa tahun belakangan
ini banyak tumbuh dan berkembang destinasi wisata baru di wilayah Jawa Barat. Apalagi kini sudah ada payung hukum berupa Perda
Jabar No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kehadiran Perda Dewa Wisata,
tentunya disambut positif oleh berbagai kalangan, baik pemerintahan desa, para
pelaku wisata termasuk juga para investor yang siap berinvestasi di sector pariwisata.
Kehadiran Perda Desa Wisata menjadi
daya tarik tersendiri bagi daerah atau desa dan juga investor untuk membuka
destinasi wisata baru, baik dikawasan konservasi hutan maupun wilayah pesisir
pantai.
“ Komisi II DPRD Jabar akan siap
mendukung pembukaan kawasan destinasi wisata baru, namun jagan sampai merusak
alam konservasi atau pesisir pantai.
Untuk itu, pembukaan destinasi wisata baru ada upaya untuk menyeimbangka
anatara pelestarian dan pemanfaatan alam sebagai tujuan wisata”, ujar Herry
Dermawan yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut politisi senior PAN
Jabar ini mengatakan, pembukaan
destinasi wisata baru di kawasan alam konservasi (hutan) harus memperhatikan kaidah-kaidah
keberlanjutan dan jangan mengesampingkan fungsi dari kawasan alam konservasi hanya
karena untuk tujuan wisata semata.
“Kita tentunya berharap kawasan
konservasi yang dijadikan destinasi wisata baru, harus tetap menonjolkanpotensi
alamyang masih lestari, sehingga setiap wisatawan yang datang merasakan
kesejuka alam, kenyamanan dan keamanan”, tandasnya. AdiP/sein).