Gedung/ Menara Bank bjb ( foto:ist). |
Pemimpin Divisi Corporate Secretary
bank bjb, Widi Hartoto, meyakini kebijakan Bank Indonesia mempertahankan Suku
Bunga Acuan di angka 5,75 persen, merupakan upaya untuk mendorong pemulihan
ekonomi sekaligus membantu industri perbankan.
"Keputusan BI mempertahankan suku
bunga tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal, terutama untuk mendorong
pemulihan ekonomi di tengah mulai terkendalinya inflasi. Kebijakan tersebut di
sisi lain membantu perbankan dan juga bank bjb dalam mengelola biaya dana
dengan lebih efisien, sehingga penyaluran kredit bisa lebih optimal," kata
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Kredit dan pembiayaan bank bjb hingga
Triwulan I tahun 2023 (year on year) mengalami pertumbuhan sebesar 10,8 persen
menjadi Rp116,45 triliun pada seluruh segmen kredit baik konsumer ataupun dari
segmen bisnis.
Diproyeksikan, pertumbuhan kredit bank
bjb secara keseluruhan pada tahun 2023 sebesar 10,4 persen year on year, tumbuh
positif meski tidak setinggi realisasi pertumbuhan kredit di tahun lalu.
Optimisme bank bjb tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan
ekonomi serta relatif terjaganya risiko dalam penyaluran kredit.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia
(BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku
bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter. Keputusan itu diambil
dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2023, yang mana
BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dipertahankan sebesar 5,75 persen, suku
bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility
sebesar 6,50 persen.
Keputusan mempertahankan BI7DRR
sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan
inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023.
Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk
mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak
rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
"Rapat Dewan Gubernur Bank
Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan
sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku
bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen," kata Perry, Kamis 23 Juni
2023.
Keputusan BI ini mempertimbangkan
berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian
perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko
pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang
lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara
tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.
Sementara di dalam negeri, pertumbuhan
ekonomi Indonesia tetap baik didukung permintaan domestik dan kinerja ekspor.
Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang
ditempuh BI. Inflasi menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari
perkiraan pemerintah.
"Penurunan inflasi terjadi di
semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66 persen secara tahunan,
lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83
persen," jelas Perry.(*/red).