Komisi C DPRD Kota Bandung menerima Audiensi warga Komplek Griya Cempaka Arum, terkait penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Gedung DPRD Kota Bandung (foto:humpro). |
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua
Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., Wakil Ketua Komisi C Ir. H. Agus
Gunawan, Anggota Komisi C Aan Andi Purnama, S.E., dan Iman Lestariyono, S.Si.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi
Cahyadi mengatakan, PSU merupakan hak masyarakat dalam hal ini warga sebagai
konsumen atau pembeli kepada pihak pengembang.
Oleh karena itu, harus ada
transparansi maupun keterbukaan terkait penyerahan PSU dari pihak pengembang
atau developer ke pemerintah kota.
"Fungsi PSU harus sesuai dengan
site plan, sehingga ada transparansi kepada masyarakat," ujar Yudi saat
menerima Warga Komplek Griya Cempaka Arum, Senin kemarin.
Oleh karena itu, hasil rapat tersebut
akan menjadi catatan dan dilakukan pembahasan secara internal komisi. Dengan
harapan dapat ditemukan solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
"Data pendukung juga harus
dipersiapkan, sehingga site plan-nya menjadi lebih jelas dan sesuai dengan
persetujuan warga," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota
Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama mengapresiasi warga komplek Griya
Cempaka Arum yang kompak menolak menyerahkan PSU perumahan ke Pemkot Bandung,
"Kita melihat bahwa sikap warga
itu, membantu pemerintah dalam menyelamatkan aset yang memang menjadi hak
pemerintah," katanya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Cipta Karya, Bina Kontuksi dan Tata
Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung harus aktif melakukan verifikasi PSU yang
sudah dituangkan dalam site plan pengembang.
"Jangan dibiarkan pengembang
seenaknya memindahkan PSU-nya, sehingga apa yang ada dalam gambar itu yang
harus diserahkan," katanya.
Aan Andi menjelaskan bahwa fungsi
pemerintah tidak sebatas mengeluarkan izin-izin, tetapi harus mengkaji dan
mengevaluasi dalam hal ini rekomendasi site plan harus melibatkan masyarakat.
Selain itu, saat ini Komisi C DPRD
Kota Bandung sedang menggagas solusi penyerahan PSU. Ini diharapkan akan
mengatur penyerahan dari pengembang lebih detail lagi.
"Kenapa PSU itu harus dimiliki,
sebab kadang pengembang tidak bertanggung jawab memelihara. Sehingga jika itu
menjadi aset maka ada anggaran dari pemerintah yang bisa dipergunakan,"
ujarnya. (Rio/sein).