Audiensi tersebut juga dihadiri
Dinas Pendidikan Kota Bandung. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD
Kota Bandung, Heri Hermawan, Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi D
DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E., Ak.; Anggota Komisi D DPRD Kota
Bandung: Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.; H. Erwin, S.E., M.Pd.; H. Yusuf
Supardi, S.IP.; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
BMPS Kota Bandung memaparkan hasil
Evaluasi PPDB bersama Dinas Pendidikan dan mengajak untuk mengawal PPDB tahun
2023 ini ke arah lebih baik.
Ada beberapa permasalahan yang
dihadapi sekolah swasta di Kota Bandung. Di antaranya banyak sekolah SBI negeri
terlalu dekat dengan swasta sehingga terdampak pada penerimaan jumlah siswa
dibanding negeri.
Selain itu dengan adanya kekurangan
siswa di sekolah swasta berdampak pada pendapatan dan pengeluaran yang anjlok.
Padahal pengeluaran untuk guru dan bangunan akan tetap sama, meskipun siswanya
sedikit.
Selain itu masih banyaknya keluhan
dari guru guru masih belum menerima HPM (Honorarium Peningkatan Mutu) dan
berharap cepat diterima. Dan juga terkait pemetaan bantuan RMP bagi sekolah
swasta yang belum merata.
BMPS adalah lembaga pendidikan
swasta di Kota Bandung, beberapa tahun ini terkait PPDB masih menjadi hal yang
menakutkan terkait kondisi siswa nya. Ketika Perwal tidak dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan, banyak siswa yang sudah diterima di sekolah swasta bisa
pindah ke sekolah negeri, juga masih banyak ditermukan gelombang diskresi, jika
sudah tutup penerimaan masih banyak yang dibuka lagi di negeri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris
Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan mengatakan, masih banyaknya pola
pikir masyarakat terkait perbedaan kualitas pendidikan antara swasta dan
negeri. Menurut dia perlu dilakukan solusi atas pola pikir ini.
“Masih banyak mindset di masyarakat
bahwa masih banyak opini perbedaan antara sekolah swasta dan negeri. Masih
banyak yang menganggap sekolah negeri dianggap lebih baik dibanding swasta, ini
adalah tugas kita untuk bisa menjawab masalah ini dan memperbaikinya,” kata
Heri.
Selain itu, Anggota Komisi D,
Salmiah Rambe mengatakan, selain permasalahan di atas, masih banyaknya siswa
yang belum bisa terbantu menebus ijazahnya di sekolah-sekolah di Kota Bandung.
“Disdik harap jelaskan terkait
ijazah yang ditahan. Sudah ada penganggaran, tapi masih banyak info yang berlum
terealisasi, karena sangat ingin kita bantu bagi mereka yang terkendala biaya,
untuk mereka yang mau dipakai bekerja dan lain-lain ini jadi kendala,” ujar
Salmiah.
Menanggapi itu semua Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan semua temuan tersebut akan
dilakukan solusi perbaikan. Menurut dia pendidikan adalah urusan dasar yang wajib
dilaksanakan sama seperti kesehatan.
“Pendidikan pada masyarakat adalah
urusan dasar yang harus dilaksanakan sama wajib seperti kesehatan. PPDB di kota
Bandung dari awal sampai akhir selalu didukung. Namun terkait temuan temuan di
lapangan dari BMPS kami akan siap lakukan perbaikan, lakukan PPDB sesuai
regulasi. Lebih bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi,” katanya.
(Indra/red).