Klik
Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi terkait Perpanjangan HGB/SHM Sarusun dan Kepengelolaan Pusat Perbelanjaan Kebon Kalapa, di Gedung DPRD Kota Bandung, (foto:humpro). |
Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi
A H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., didampingi Sekretaris Komisi A Erick
Darmadjaya, B.Sc. M.K.P.
Rizal Khairul mengatakan, DPRD Kota
Bandung telah mendengarkan informasi yang disampaikan dan masalah ini sudah
masuk ranah hukum.
Rizal juga menegaskan bahwa DPRD
akan menindaklanjuti kaitan dan kepemilikan sertifikasi.
"Saya ucapkan terima kasih
karena tugas kami adalah untuk menerima aspirasi dan kami merasakan kesulitan
mengenai hal ini, tetapi memang prosesnya seperti ini dan prosesnya masih kami
upayakan sistemnya dengan aturan yang ada,” ujarnya. (Rahmat/red).