Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H.Memo Hermawan (foto:hms). |
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi
V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda
Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar,
Bandung, Jumat (9/6/2023).
“Kami mendorong pemerintah untuk
melestarikan kesenian kuda renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak
benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian
kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara
lain,” tegas Memo Hermawan.
Salah satu cara melestarikannya kata
Memo Hermawan, mendorong Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin
menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda
renggong, atau sering melibatkan atau memunculkan kesenian kuda renggong dalam
berbagai kegiatan.
Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun
mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab
Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong
dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Selain itu, mendorong Pemprov Jabar
memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang
ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk
melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong
dengan berbagai upaya,” ucapnya.
Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat Didorong Punya
Legalitas
Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar foto bersama pengurus Paguyuban Kuda Seni Jabar |
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa
Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah
dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan
organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
“Dalam memberikan bantuan hibah tentu
ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda
Seni Jawa Barat dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum.
Kami mendorong mereka (Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat) segera mendaftarkan
organisasinya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan
Kebudayaan Daerah Jawa Barat Ary Heriyanto,S.STP.,M.M menambahkan, kesenian
kuda renggong asal Kabupaten Sumedang merupakan warisan budaya tak benda, dan
hal tersebut sudah ditetapkan.
Diharapkan setelah audiensi dengan
Komisi V DPRD Jawa Barat eksistensi kesenian kuda renggong ini semakin besar
kedepannya, karena ada dukungan dari pemerintah.
Sedangkan Ketua Paguyuban Kuda Seni
Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan, pihaknya sangat berharap aspirasi yang
sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat terealisasi.
Aspirasi yang sudah disampaikan
tersebut diantaranya; soal dukungan dan perhatian pemerintah kepada para pelaku
kesenian kuda renggong lewat pembinaan, dukungan pendanaan melalui bantuan
hibah, pelibatan pelaku kesenian kuda renggong terhadap berbagai kegiatan demi
eksistensi dan upaya pelestarian.
“Harapannya, tujuan kami, aspirasi
yang sudah tadi disampaikan semua terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan
kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat,”
harap Asep Daseng. (*/sein).