Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau lokasi TPS Terpadu di Kel Derwati-Rancasari (foto:hms). |
Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna
mengatakan, Pemkot Bandung akan membangun TPS Terpadu di RW 12 Kelurahan
Derwati Kecamatan Rancasari, Jum’at (16/6/2023).
"Untuk penanganan masalah
sampah, secara informal tokoh masyarakat, perwakilan LPM dan RW sudah sepakat,
di sini (RW 12 Kelurahan Darwati) nanti akan dijadikan TPS tempat pembuangan
sampah terpadu," kata Ema.
Ema terus mendorong tiap kelurahan
memiliki Tempat Pengelolaan Sampah terpadu yang menerapkan Kang Pisman atau
konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
"Kang Pisman bisa berjalan di
sini. Nanti ada proses edukasi dari DLH. Kita juga lakukan edukasi kepada
masyarakat. Kita jelaskan bagaimana sampah itu menjadi peluang bukan jadi
masalah nanti secara ekonomis dan secara lingkungan," ujarnya.
Upaya ini dianggap sebagai solusi
jitu untuk mengurangi volume sampah yang dikirimkan ke Tempat Pembuangan Akhir
(TPA) Sarimukti dan juga mewujudkan kawasan bebas sampah.
"Kalau sudah terbangun, nanti
ini bisa jadi percontohan untuk KBS atau kawasan bebas sampah. Nah kalau ini
nanti sudah sepakat saya pikir tidak ada masalah (segera dibangun),"
ungkapnya.
Sebagai informasi, saat ini jumlah
Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung baru menyentuh angka 10 persen atau
sekitar 150 kawasan.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan
mengakselerasi jumlah tersebut sehingga 1598 RW di Kota Bandung dapat
dikategorikan sebagai KBS. (rob/red).