Peneyerahan tahun buku 2022 dalam RUPS PT.Pos Indonesia (foto:hms). |
Capaian tersebut terlihat pada laporan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan
Tahun buku 2022 PT Pos Indonesia (Persero).
Pada RUPS yang di hadiri para Direksi
dan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) tersebut telah menghasilkan keputusan
tentang Pokok-pokok Laporan Keuangan, yaitu Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
2022 ditutup dengan total aset sebesar Rp11.149.090.897.536, total liabilitas
Rp 4.199.517.844.739, dan ekuitas sebesar Rp 6.949.573.052.797.
Selain itu, RUPS ini juga melaporkan
laba (rugi) konsolidasian, yakni Laba Setelah Pajak Konsolidasian PT Pos Indonesia (Persero) untuk
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 637.046.312.709.
Dalam RUPS juga telah menghasilkan
keputusan rapat berupa penetapan penggunaan Laba Bersih
Atribusi Pemilik Entitas Induk
Perseroan Tahun Buku 2022 sebesar Rp 650.369.436.698, seluruhnya sebagai
cadangan.
“Dari hasil tersebut terlihat bahwa
laba bersih yang dihasilkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) tahun Buku 2022
merupakan laba terbesar sepanjang sejarah berdirinya PT Pos Indonesia (Persero).
Hal ini merupakan prestasi tersendiri yang harus tetap dipertahankan dan
menjadi tantangan PT Pos Indonesia (Persero) untuk dapat terus meningkatkan
kinerja.
Sebagai catatan kenaikan aset sebesar
15,1 % atau sebesar 1,289 T dipengaruhi oleh penetapan kembali nilai aset
properti investasi sedangkan Liabilitas meningkat sebesar 2,5% dipengaruhi oleh
kenaikan
perhitungan aktuaris 2022 sebesar 349
M. Sementara EBITDA mengalami peningkatan sebesar 12% dibanding tahun 2021
dipengaruhi oleh kenaikan laba operasi.” Demikian disampaikan Tata Sugiarta
sebagai Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun hasil keputusan RUPS ini sudah
dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
00105/2.1133/AU.1/05/0259-3/1/II/2023 pada 22 Februari 2023 dengan opini
“wajar, dalam semua hal yang material.” (*/red).