Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Ir.H. Herry Dermawan dari Frkasi PAN (foto:PAN). |
Usulan Ketua BK DRPD Jabar Herry
Dermawan ini disampaikannya dalam rapat kerja BK DPRD Jabar yang dipimpin oleh Koordinator Pembahasan H.
Oleh Soleh yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar didampingi Wakil Ketua BK H.Mirza
Agam Gumay bersama anggota BK DPRD Jabar, bertempat di ruang Badan Musyawarah
DPRD Jabar, Senin (17/7/2023).
Menurut Herry Dermawan, perubahan Kode
Etik DPRD Jabar Nomor 1 tahun 2017, untuk lebih menambah produktifitas kerja
wakil rakyat dengan hasil yang lebih paripurna dalam memperjuangkan dan
melayani masyarakat bersama eksekutif.
Bahkan, saat kita melakukan study
komparasi maupun saat menerima tamu dari DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota , ternyata
BK DPRD Provinsi lainnya juga berencana malakukan perubahan Kode Etik.
Namun, untuk melakukan pembahasan
lebih lanjut rencana perubahan Kode Etik tentunya harus dibentuk Pansus, nanti
hasil kajian dan pembahasan Pansus Perubahan Kode Etik akan dibawa ke siding Paripurna,
untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi Kode Etik DPRD Jabar, ujar
Politisi senior PAN Jabar ini.
Dalam rapat kerja tersebut , Koordinator
pembahasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh mengapresiasi
kinerja BK DPRD Jawa Barat yang dinilai produktif. Pihaknya berharap pembahasan
perubahan kode etik bisa sesuai jadwal.
“ Hasil rapat kerja BK DPRD Jabar ini,
kiranya dapat ditidak lanjuti segera dengan pembentukan Pansus, sehingga
pembahasan perubahan kode etik dapat selesai sesuai dengan jadwal”, harap Oleh
Soleh. (AdiP/sein).