Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengikuti sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, (foto:humpro). |
Hal itu terungkap dalam sosialisasi
antikorupsi DPRD Kota Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (7/7/2023).
Selain unsur Pimpinan dan Anggota
DPRD, hadri dari KPK Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr.
Ir. Wawan Wardiana, M.T., Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, para pejabat
Pemerintah Kota Bandung.
Acara ini juga diikuti para istri
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung dan istri pejabat Pemerintah Kota
Bandung.
Sosialisasi gerakan antikorupsi ini
merupakan lanjutan dari acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” yang
digelar di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/7/2023), dan dihadiri Pimpinan
DPRD Kota Bandung.
Wawan menjelaskan, sebagai APIP,
inspektorat tugasnya tidak hanya mengawasi saja.
“Tugasnya satu, sebagai quality
insurance, lalu kedua sebagai konsultan pendampingan. Kalau zaman dulu ditakuti
sebagai inspektorat, irjen. Tetapi sekarang itu pendampingan makanya APIP itu,
inspektur se-Jabar akan ditingkatkan kompetensinya, karena apip kalau terjadi
sesuatu di lingkungan pekerjaan jangan ke APH (aparat penegak hukum) dulu.
harusnya APIP bisa menyelesaikan masalah dulu, apakah ini pidana administrasi
atau perdata? Bagaiaman APIP tahu kalau tidak punya ilmunya?” ujar Wawan.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, APIP
akan diberikan kemampuan investigasi, lalu kemampuan audit, supaya pengadaan
barang dan jasa diaudit dahulu. Peningkatan kompetensi ini merupakan cara agar
APIP bisa menjaga di instansi pemerintahan dari mulai perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan.
“Jadi APIP tidak nunggu di belakang
setelah selesai diaudit, tetapi dari depan. Harapanya seperti itu, bisa
meningkatkan awareness dari teman-teman. Namanya mengingatkan kepada
teman-teman Kota Bandung, khususnya apalagi Kota Bandung sudah ada yang
‘terjadi’ masa mau jatuh di tempat yang sama. Keledai saja sudah enggak mau.
Kami datang ke sini untuk membangun semangat baru. Selain itu bahwa tindak
pidana korupsi itu terikat UU. Bersyukur ada KPK ke sini yang mengingatkan,
untuk saling mengingatkan,” katanya.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan
menuturkan, DPRD selalu meminta inspektorat untuk melaporkan hasil monitoring
berkelanjutan agar bisa terus dikawal dan dibenahi.
“Kita selalu mengundang inspektorat,
tindak lanjut, kita panggil, lakukan monitoring berkelanjutan. Dan rekomendasi
itu kita kawal. Sebetulnya di Kota Bandung temuan di BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) itu sendiri menurun dari tahun ke tahun. Kalau kemarin 2021 hanya 13
asalnya puluhan, 2022 itu 12 , Kita juga ada SIMDA, sudah berupaya ikhtiar
terus,” ujarnya.
Tedy menuturkan, DPRD juga terus
mengupayakan pengawasan dengan sistem yang ada seperti evaluasi, monitoring,
dan pencegahan. Salah satu upaya pencegahan, salah satunya lewat layanan
aplikasi Sadayana. Aplikasi ini telah menampung berbagai layanan bagi warga
Kota Bandung. Namun, pemanfaatannya masih minim.
“Sosialisasinya perlu dimasifkan.
Aplikasi Bandung Sadayana yang install baru di bawah 10 ribu. Artinya ini perlu
kerja keras. Bandung smart city harus diimbangi dengan sosialisasi yang
masif. Tadi saya sampaikan biar
diketahui, yang menarik itu bagaimana membuat keluarga antikorupsi. Jadi kita
membuat bagaimana daya tahan keluarga terkait transparansi,” tuturnya. (Edit/Rio/red).