Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan dari FPDI (foto:ist) |
Hari in, Senin, 17 Juli 2023, saat pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan bahwa , sebanyak 4.791 calon peserta SMA/SMK yang dinyakan lolos selaksi PPDB 2023 dinyatakan dibatalkan.
Pembatalan 4.791 calon peserta didik tingkat SMA/ SMK se Jabar itu, setalah dilakukan pengecekan adminstrasi dan lapangan, didapatkan kejanggalan dan ketidak sesuaian data yang sebenarnya.
Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, pembatalan kepesertaan calon siswa tersebut di antaranya terkait dengan masalah Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan aslinya dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB.
Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan," ujar Wahyu usai mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak di SMK Negeri 12, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, atas pengalaman tersebut, pihaknya membentuk tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023.
"Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Sekretaris Komisi V DPRD Jabar H. Memo Hermawan mengatakan, pihaknya (Komisi V) mendukung langkah Disdik Jabar yang telah membatalkan peserta didik yang telah terbukti melakukan kecurangan dan memanipulasi data KK dan indentitas lainnya.
Memo juga meminta agar Disdik Jabar bersama Saber Pungli Pendidikan, agar menindaklanjuti semua hasil temuan terhadap kecurangan yang telah terjadi, kalau ada gratifikasi teruskan ke meja hijau.
“Siapapun yang terlibat melakukan kecurangan, memalsukan indentitas dan pemberkasan calon PPDB harus usut tuntas, baik itu dari orang tua calaon peserta didik, panitia PPDB, atau siapapun harus ditindak. Hal ini penting untuk memberikan pembelajaran, agar PPDB ke depan tidak terulang lagi”, ujar Memo Hermawan mantan Bupati Garut ini.
Namun, Memo juga minta para orangtua yang anaknya dibatalkan diterima di SMA /SMK Negeri, agar tetap melanjutkan bersekolah ke sekolah swasta.
Dan kepada Disdik Jabar, Memo minta agar segera melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik, agar kedepan tidak lagi terjadi kecurangan seperti ini.
‘Sekolah Negeri dan Swasta sama saja, karena pemerintah juga memberikan dana berupa BOP atau BPMU dari APBD Jabar. Jangan biarkan anak putus sekolah karena tidak diterima di SMA/SMK Negeri, tandasnya. (AdiP/sein).