Pimpinan DPRD dan Wagub Jabar memperlihatkan Raperda P2APBD yang disetujui bersama menjadi Perda |
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil
Ketua DPRD Jabar didamping Wakil Ketua Oleh Soleh dan Wagub Jabar Uu R Ulum semua
peserta rapat dapat menyetujui Raperda P2ABPD Jabar T.A.2022 dan Perubahan
Program Perda tahun 2023.
“Iya alhamdulilah, Raperda tentang
P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 dan perubahan program Perda Tahun 2023 telah
disetujui dalam rapat paripurna. Dua agenda ini sangat penting, strategis untuk
kepentingan masyarakat Jabar,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad
Ruhiyat, Bandung, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut Achmad Ruhiyat
mengatakan, sebelum Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 disetujui
hari ini. Gubernur Jabar telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang P2APBD
Provinsi Jabar TA 2022 pada 27 Juni 2023, yang kemudian sesuai hasil Badan
Musyawarah pembahasan Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2022 ini
dilakukan oleh komisi, fraksi dan dilanjutkan pembahasannya oleh Badan Anggaran
(Banggar).
“Pada saat ini alhamdulilah Banggar
telah menyelesaikan tugasnya, dan Banggar menyampaikan laporannya dalam rapat
paripurna yang dibacakan oleh Buky Wibawa Karya Guna,” kata Achmad Ruhiyat.
Dalam laporannya, Banggar pun
menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap P2APBD Provinsi Jabar TA 2022.
Diharapkan rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jabar demi masyarakat dan terwujudnya Jabar Juara Lahir Batin.
Kemudian untuk agenda kedua,
persetujuan terhadap perubahan program pembentukan Perda Tahun 2023. Sebelum
disetujui dalam rapat paripurna, diketahui sebelumnya DPRD Jawa Barat telah
menerima surat dari Gubernur Jabar dengan nomor 4143/HK.02.01/HUKHAM tanggal 30
Mei 2023 tentang Permohonan Usulan Tambahan Raperda untuk program pembentukan
Perda 2023.
Berdasarkan rapat Badan Musyawarah
pada 6 Juli 2023 disepakti pembahasan surat tersebut dibahas oleh Bapemperda
dari 17 sampai 28 Juli 2023.
“Alhamdulilah, Bapemperda telah menyelesaikan pembahasannya, dan telah melaporkannya dalam rapat paripurna yang dibacakan oleh Anggota Bapemperda Dessy Susilawati,” ucap Achmad Ruhiyat.
Untuk diketahui, DPRD Jawa Barat
menggelar rapat paripurna dengan 2 agenda pembahasan. Agenda pertama
diantaranya; laporan Banggar, persetujuan terhadap Raperda tentang P2APBD
Provinsi Jabar TA 2022, penandatangan persetujuan bersama dan pendapat akhir
gubernur.
Agenda kedua, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, persetujuan terhadap perubahan program pembentukan Perda Tahun 2023, dan sambutan gubernur. (*/red).