Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay dari Fraksi Gerindra (foto:hms). |
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh
Koordinator pembahasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh bersama
Ketua BK DPRD Jawa Barat Herry Dermawan, Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza
Agam Gumay, dan dihadiri oleh Anggota BK DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid,
Neng Madinah Ruhiat, Rudi Harsa Tanaya dan Lili Eliyah.
Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Ketua
BK DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk, menyampaikan bahwa draf pembahasan
perubahan sudah siap. Namun, sebelum dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus
(Pansus) Perubahan Kode Etik, maka BK DPRD Jabar menggelar rapat internal yag
dipimpin oleh Wakil KEtua DPRD Jabar H.Oleh Soleh selaku Koordinator pembahasan
Kode Etik.
Untuk menambah reperensi dan masukan, maka
BK DPRD Jabar juga mengundang Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono. Baik berypa saran penggunaan
bahasa, pengertian atau definisi istilah hingga substansi pasal.
Pandangan, saran dan pendapat dari
Guru Besar Prof Sadu sangat penting, agar
pembahasan perubahan Kode Etik jauh lebih baik dan benar-benar dapat dipahami seluruh anggota
DPRD Jabar, ujar Agam Gumay yang juga anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Agam Gumay mengatakan,
tadi dalam rapat Ketua BK Herry Dermawan menyampaikan, bahwa menindaklanjuti
hasil raker hari ini, akan segera dibentuk Pansus Perubahan Kode Etik.
Untuk itu, walaupun draf perubahan
Kode Etik sudah siap, namun, sebelum di bahas lebih lanjut oleh Pansus, tentunya kita butuh masukan dari pakar dan
akademisi.
Agam Gumay optimis bahwa
pembahasan perubahan akan sesuai dengan
jadwal atau sesuai target. Walaupun saat
ini dan kedepan kesibukan para anggota DPRD Jabar sibuk dengan berbagai
kegiatan politik.
“Kita Optimis pembahasan Perubahan
Kode Etik DPRD Jabar akan sesuai dengan target”, tandasnya. (AdiP/sein).