Anggota DPRD Jabar Ir.Herry Dermawan saat Sosper di Desa Sukasari Kec Cidolog Kab Ciamis (foto:ist). |
Tujuan dibuatnya Perda Pengembangan
Ekonomi Kreatif (Ekraf) ini untuk mendorong peningkatan daya saing, kreativitas
pengusaha dan palku Ekonomi kreatif agar
terus tumbuh dan berkembang dengan
kualitas yang semakin baik.
Selain itu, memberikan landasan hokum bagi pemerintah
daerah provinsi, Kabupaten/kota serta masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi
kreatif di daerah provinsi, kata Herry Dermawan dalam paparannya dihadapan
Warga Desa Sukasari Kec. Cidolog Kab Ciamis.
Ia
menambahkan, bahwa Perda Pengembangan
Ekonomi Kreatif juga bertujuan untuk
mendorong peningkatan Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan sumber daya
alam dan sumber budaya bagi industry kreatif secara berkelanjutan.
Ada beberapa kategori kegiatan ekonomi
kreatif yaitu Ekonomi kreatif berbasis Budaya, Seni, Media dan Teknologi
serta berbasis Kreasi Fungsional/ Desain,
papar Politisi PAN Jabar ini.
Lebih lanjut Herry yang juga anggota
Komisi II DPRD Jaabr ini mengatakan, dalam Perda No 15 tahun 2017 ini, juga
mengatur Hak dan Kewajiban pelaku ekonomi kreatif dan pengusaha ekonomi
kreatif, yaitu pelaku ekonnomi kreatif
berhak berkarya, berkreasi dan berinovasi pada bidang ekonomi kreatif.
Diberikan kesempatan untuk
mengembangkan kegiatan ekonomi kreatif; diberikan perlindungan hukum; serta
mendapatkan jaminan, dukungan dan fasilitas dari pemerintah Provinsi dan/atau
pemerintah Kab/kota.
Selain diberikan hak, tentu juga da
kewajiban yag harus dipatuhi dan ikuti oleh pelaku ekonomi kreatif, yaitu
memberikan data diri dan produk ekonomi kreatif ke dalam system informasi
ekonomi kreatif daerah provinsi.
Pelaku dan pengusaha ekonomi
kreatif diwajibkan juga menjunjung
tinggi nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan dan budaya bangsa dalam
kegiatan ekonomi kreatif.
Lebih lanjut Herry mengatakan, bahwa Sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) Jabar sudah maju dan terus berkembang, bahkan
Ekraf Jabar menjadi salah satu
penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) mencapai Rp,191,3
triliun atau 20,73 persen dari total Produk Domestik Bruto Ekraf Nasional.
Ekraf Jabar tidak hanya penyumbang
PDRB tersebar tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja mencapai 3,8 juta orang
dari sekitar 1,5 juta pelaku usaha ekonomi kreatif yang tersebar di seluruh
wilayah Jawa Barat.
Ada 3 subsektor Ekonomi kreatif di Jabar
yang menjadi penyumbang PDRB yaitu Kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen,
kuliner 26,4 persen, dan fesyen 16,7 persen, sedangkan subsektor lainnya
mencapai 29,8 persen,"
Melihat besarnya pendapatan yang
dihasilkan dari Sektor Ekraf tentunya
harus terus kita dorong karena sudah terbukti ekonomi kreatif itu bisa
memajukan pembangunan dan menciptakan
Lapangan kerja, serta meningkatkan perekonomian masayrakat, tandasnya. (Adip/sein).