Ketua Komisi I DPRD Jabar Dr.H. Bedi Budiman, M.Si dari Fraksi PDIP (foto:ist). |
Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur
Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruzhanul
Ulum periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Dr.H. Bedi
Budiman, membenarkan bahwa hingga kini DPRD Jabar belum membahas siapa calon
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil.
“Ya, kita di DPRD Jabar belum membahas
siapa calon Pj Gubernur Jabar, karenahingga saat ini belum mengantongi nama Pj
Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil. Padahal sesuai aturan, bahwa masing-masing Fraksi
diberikan hak untuk mengusulkan 3 nama”, ujar Politisi PDIP Jabar ini.
Bedi menambahkan, bahwa nanti usulan
nama-nama dari masing-masing Fraksi disampaikan dalam rapat paripurna dan
diserahkan kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, dilakukan pemilihan untuk
menentukan 3 nama terbanyak dan disepakati serta disetujui DPRD Jabar. Setelah itu baru disampaikan kepada Presiden
melalui Kemendagri.
Namun, demikian belum tentu usulan 3
nama calon Pj dari DPRD Jabar disetujui oleh Presiden, bisa jadi yang
ditetapkan bukan nama yang diusulkan, ujarnya kepada wartawan saat ditemui di
Gedung DRPD Jabar, Jum’at (7/7/2023).
Dikatakan Bedi, siapa pun nanti nama
Pj Gubernur yang ditetapkan oleh Presiden yang terpenting dapat memahami
kondisi Jawa Barat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, hingga terpilih
Gubernur definitive hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang.
“Jadi siapapun yang ditetapkan menjadi
Pj Gubernur Jabar, walaupun bukan asli asal Jabar , asalkan memenuhi
persyaratan salah satunya pejabat Eselon
Satu”, tandasnya. (ahw).