Sekretaris Komisi V H.Memo Hermawan (foto:ist). |
“Kami mendorong pemerintah untuk
melestarikan kesenian kuda renggong yang merupakan warisan budaya tak benda
asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda
renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,”.
Demikian dikatakan, Sekretaris Komisi
V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan terkait adanya permintaan dari Paguyuban
Kuda Seni Jawa Barat (Kesenian Kuda Ronggeng)
baru-baru ini, Jumat (16/7/2023).
Salah satu cara melestarikan warisan
budaya tak benda kesenian kuda renggong, sudah seharusnya Pemprov Jabar dan
Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya, salah satunya menghadirkan kesenian kuda
renggong, atau sering melibatkan kesenian kuda renggong dalam berbagai
kegiatan.
Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun
mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab
Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong
dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Selain itu, mendorong Pemprov Jabar
memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang
ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk
melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong
dengan berbagai upaya,” ucapnya.
Paguyuban
Kuda Seni Jawa Barat Didorong Punya Legalitas
Adapun mengingat penerima bantuan
hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda
Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga
Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa
Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah
dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan
organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
“Dalam memberikan bantuan hibah tentu
ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda
Seni Jawa Barat dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum.
Kami mendorong mereka (Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat) segera mendaftarkan
organisasinya,” ucapnya.
Sebagai informasi, bahwa pada saat Paguyuban
Kuda Seni Jawa Barat melakukan audensi dengan Komisi V DPRD Jabar beberapa
waktu lalu, Ketua Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan,
pihaknya sangat berharap aspirasi yang sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD
Jawa Barat terealisasi.
Aspirasi yang sudah disampaikan
tersebut diantaranya; soal dukungan dan perhatian pemerintah kepada para pelaku
kesenian kuda renggong lewat pembinaan, dukungan pendanaan melalui bantuan
hibah, pelibatan pelaku kesenian kuda renggong terhadap berbagai kegiatan demi
eksistensi dan upaya pelestarian.
“Harapannya, tujuan kami, aspirasi
yang sudah tadi disampaikan semua terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan
kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat,”
harap Asep Daseng (AdiP/Sein).