Sawah pertanian (foto:ist). |
Keluarnya SK Men PAN -RB tersebut tentu saja membuat galau para tenaga Honorer yang bekerja dilingkungan pemerintahan, termasuk juga para Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Keluhan ribuan honorer terutama sebagai THL PPL, beberapa kali disampaikan ke DPRD Jabar, Mereka mempertanyakan kelanjutkan nasib mereka, kalau memang benar SK Men PAN-RB nanti akan diterapkan atau diberlakukan.
Menanggapi keluhan honorer THL PPL Jabar tersebut, Anggota DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan mengatakan, cukup wajar mereka menyampaikan aspirasi terkait kelangsungan hidup mereka sebagai tenaga Honorer.
Keberadaan tenaga PPL khususnya di Jabar ada sekitar 1.200 orang PPL. Sekitar 90 % di antaranya berstatus tenaga harian lepas (THL) sebagai tenaga bantu penyuluh pertanian (TBPP).
“Mereka tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar. Sebagai ujung tombak kemajuan pembangunan pertanian di Jawa Barat. Mereka setiap hari berinteraksi dengan petani-petani di pedesaan,” ujar Ir H Herry Dermawan, anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PAN kepada Faktabandungraya.com, Selasa (11/7/2023).
“Bagaimana nasib THL PPL tersebut ke depan setelah adanya surat KemenPAN-RB tersebut. Sekarang mereka resah, karena sekarang belum ada kepastian nasib ” katanya.
Menyusul adanya keresahan nasib yang kini melanda ribuan tenaga PPL yang berstatus THL (honorer) tersebut menurut Herry Dermawan berdampak pada kinerja mereka di lapangan.
“Keresahan itu berdampak pada kinerja. Padahal bagaimana pun juga, keberhasilan pertanian di Jabar adalah jerih payah PPL juga tentunya. Apapun persoalan pertanian di desa-desa yang dicari petani adalah PPL. Keberadaan PPL sangat diperlukan oleh petani,” ujar Politisi PAN Jabar ini.
Jadi keberadaan THL PPL sangat mendukung dan mendongkrak peningkatan hasil pertanian, Lantas kalua SK Men PAN -RB diberlakukan, apakah produksi pertanian, khusus di Jabar akan tetap meningkat, atau bahkan menurun ?..
DPRD Jabar melalui Komisi II berharap agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan sebelum diterapkan, hal ini demi untuk menjaga ketahanan pangan nasional tandasnya. (Adip/sein).