Perahu Wisata ditengah keramaian wisata di pantai pangandaran (foto:istimewa) |
SOP bagi para pengusaha perahu, tekong
dan awak kapal wisata sangat penting, hal ini
agar insiden meninggalnya bocah KN (9) asal Kabupaten Bandung yang
sedang berwisata dan bermain di pinggir pantai tertabrak Perahu Wisata tidak
terulang lagi.
“SOP Perahu Wisata itu dimulai dari ketika
mereka berangkat dari bibir pantai hingga bersandar lagi, harus diatur atau ada petunjuk, termasuk juga zona beroperasionalnya
Perahu wisata. Hal ini penting untuk
menjamin keselamatan wisatawan yang sedang bermain di pantai Pangandaran",
kata Herry Derwaman dari Fraksi PAN DPRD
Jabar ini, Senin (10/7/2026).
Dikatakan, saat ini Pemkab
Pangandaran melalui Dinas Pariwisata dan
Budaya sedang menggodok pembuatan SOP-nya,
bersama beberapa pihak terkait, antara lain Tim Perahu Pesiar (Wisata), Jaga
Lembur, Balawista termasuk juga pelaku wisata Pangandaran.
“Kita berharap setelah dikeluarkan SOP
Perahu wisata, kedepan tidak terjadi lagi insiden kecelakaan wisatawan tertabrak
perahu wisata, ujar Ploitisi PAN Jabar ini.
Untuk diketahui pascainsiden meninggalnya
KN (9) tertabrak Perahu Wisata saat bermain di pinggir pantai Pangandaran
bebrapa hari hari, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata cukup banyak menerima
informasi dari berbagai pihak.
Untuk Bupati Jeje Wiradinata langsung
mengumpulkan para pemilik perahu wisata dan awak perahu/kapal wisata membicarakan
rancangan pembuatan SOP perahu wisata.
SOP-nya itu dimulai dari ketika mereka
berangkat dari bibir pantai hingga bersandar lagi harus ada petunjuk dan bisa
menjamin agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya.
Jeje menginstruksikan Kepala Disparbud
Pangandaran untuk membina para pemilik
perahu dan awaknya.
Bila SOP sudah ditetapkan dan
diberlakukan, maka para pemilik perahu dan awaknya wajib mengikuti dan mematuhinya.
Bagi yang melanggar akan dicabut ijin usaha perahu wisatanya, ujarnya. (Adib/sein).