Rapat paripurna DPRD Kota Bandung dgn agenda penyampaian usulan Lima Raperda |
Kelima Raperda tersebut, antara lain:
1. Raperda tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
2. Raperda tentang Pelayanan Bidang
Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan
Perhubungan.
4. Raperda tentang Pedoman
Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
5. Raperda tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
"Secara substansi telah terbangun
satu kesepemahaman untuk membahas lebih dalam terhadap lima materi Raperda
tersebut di tingkat panitia khusus dewan yang terhormat," ujar Pelaksana
Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Rapat Paripurna Ke-5 di Kantor DPRD
Kota Bandung, Selasa 4 Juli 2023.
Atas nama Pemkot Bandung, Ema
mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan DPRD Kota
Bandung.
Adapun Pandangan Umum Fraksi tersebut
disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang ke-IV
2022-2023, Senin 3 Juli 2023 lalu.
Selain itu pada Rapat Paripurna ke-5
ini, dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk membahas 4 Raperda, antara
lain Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang
Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di kota Bandung, Raperda
tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda tentang Pedoman Pengembangan,
Penataan dan Pembinaan Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan.
Sedangkan, Raperda tentang
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD. (ray/red).