Rapat kerja tersebut dipimpin oleh
Koordinator pembahasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh bersama
Ketua BK DPRD Jawa Barat Herry Dermawan, Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza
Agam Gumay, dan dihadiri oleh Anggota BK DPRD Jawa Barat Abdul Jabar Majid,
Neng Madinah Ruhiat, Rudi Harsa Tanaya dan Lili Eliyah.
Dalam rapat kerja, Oleh Soleh
mengapresiasi kinerja BK DPRD Jawa Barat yang dinilai produktif. Pihaknya
berharap pembahasan perubahan kode etik bisa sesuai jadwal.
Sementara Ketua BK DPRD Jawa Barat
Herry Dermawan mengatakan, perubahan kode etik DPRD Jawa Barat tidak hanya
dilakukan di Jabar tetapi semua BK DPRD provinsi lainnya. BK DPRD Jawa Barat
mendapat amanah atau tugas membentuk draf kode etik yang nanti akan dibahas dan
ditindaklanjuti.
“Tindak lanjut seperti pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian akan dirapat paripurnakan,” kata Herry
Dermawan.
Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat Mirza
Agam Gumay menambahkan, hari ini rapat kerja BK DPRD Jawa Barat dengan pakar,
Guru Besar IPDN Prof. Dr. Sadu Wasistiono untuk berdiskusi soal perubahan kode
etik.
Draf-nya sudah siap dan akan dibahas
lebih lanjut. Pembahasan diharapkan selesai sesuai target atau sesuai jadwal
yang sudah ditentukan. Sebab bukan hanya sebagai kebanggaan BK DPRD Jawa Barat,
tetapi menambah produktifitas kerja wakil rakyat dengan hasil yang lebih
paripurna dalam memperjuangkan dan melayani masyarakat bersama eksekutif.
“Saya berharap ini selesai sesuai
jadwal, semoga bisa cepat selesai karena akan menjadi salah satu kebanggan BK
DPRD Jawa Barat,” harap Mirza Agam Gumay.
Sedangkan Guru Besar IPDN Prof. Dr.
Sadu Wasistiono memberikan beberapa saran terkait kode etik yang tengah di
bahas DPRD Jawa Barat. Baik saran penggunaan bahasa, pengertian atau definisi
istilah hingga substansi pasal. (*/sein).