Sticker Tak Vaksin maka Tak Sayang |
Selama 1 bulan tersebut, Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung akan memberikan vaksinasi
secara gratis bagi hewan kucing, anjing, kera dan musang serta kastrasi kucing.
Untuk vaksinasi rabies dilakukan
pada tanggal 1-25 September 2023, setiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Jumat.
Kuotanya, 20 hewan per hari.
"Kita adakan vaksinasi rabies
dan kastrasi gratis. Untuk vaksinasi dilakukan pada hari Senin Selasa, Rabu dan
Jumat, kuotanya 20 ekor per hari," kata Kepala Bidang Peternakan dan
Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh, Rabu 30 Agustus 2023.
Sedangkan untuk kastrasi kucing
digelar pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023, setiap hari Kamis.
"Untuk hari Kamis tanggal
7,14,21 dan 27 itu untuk kastrasi juga kucing lokal. Itu sama 20 ekor perhari.
Ini bagian dari rangkaian pra event memperingati hari rabies sedunia,"
bebernya.
Kegiatan tersebut, kata Wilsandi
merupakan upaya Pemkot Bandung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar
tetap waspada penyakit rabies.
"Ini untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk waspada terkait penyakit rabies. Jadi masyarakat
lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya," ungkap
Wilsandi.
Berikut ini link untuk mendaftar,
https://bit.ly/3KYIpag atau https://bit.ly/3QZNL7M. Info lebih lanjut bisa
memantau akun resmi instagram @dkpp.bandung.
Berikut
syarat dan ketentuan :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk
Kota Bandung
2. 1 KTP hanya dapat mendaftarkan 1
ekor
3. Kucing dalam kondisi sehat dan
tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras
lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan
maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau
teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari
makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir
berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau
WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada
tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang
sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan
penjadwalan ulang. (yan/red).