Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna (foto:hms) |
Deputi Investasi dan Petambangan
Kemenko Marvest, Septian Hario Seto mengatakan, saat ini proses pembangunan
Exit Tol KM 151 Gedebage Ruas Tol Padalarang-Cileunyi sudah masuk dalam tahap
pengadaan lahan dan kontruksi.
"Percepatan pembangunan exit
tol km 151 ini penting untuk piala dunia U-17 di GBLA. Kepemilikan tanah
sebagian besar dimiliki Pemkot Bandung, KCIC dan sebagian kecil milik
warga," kata Septian saat Rapat Koordinasi Pengadaan Lahan dan Akses Tol
KM 151 Ruas Padalarang-Cileunyi.
Rencana total kebutuhan lahan akses
Tol KM 151 A dan B Ruas Padalarang-Cileunyi seluas 10,454 hektar dengan
rincian: lahan Pemerintah Kota Bandung seluas 1,349 hektar, lahan milik PT.
KCIC seluas 8,190 hektar, lahan milik private (PT. Lanais) seluas 0,168 hektar
dan lahan milik pribadi seluas 0,747 hektar.
Ia berharap, proses pengadaan lahan
dan kontruksi berjalan paralel sehingga proses pembangunan semakin cepat
dilaksanakan.
Atas hal itu, Plh Wali Kota Bandung,
Ema Sumarna menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Exit KM 151 Gedebage
Ruas Tol Padalarang-Cileunyi.
Terkait dengan lahan Pemkot yang
akan terpakai, skemanya dapat berupa kerja sama, hibah, maupun pinjam pakai.
Ema mengatakan, lahan Pemkot yang
akan terpakai merupakan jalan eksisting yang kini dipakai masyarakat. Untuk
itu, ia meminta apabila dijadikan lahan untuk exit tol, maka jalan eksisting
harus dibangun kembali.
"Kalau saya melihat desain dari
Stadion GBLA menuju ke arah selatan 151, itu sudah menjadi eksisting jalan
masyarakat. Kami mohon ada jalan pengganti eksisting ke sebelah barat. Karena
ini digunakan untuk masyarakat umum," katanya. (rob/red).