Tim Pemadam Kebakaran kota Bandung sedang melakukan pendinganan di Pasar Sadang Serang |
Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang,
Aris Hermansyah mengatakan, para pedagang ingin secepatnya bisa kembali
berjualan.
"Kami memohon secepatnya kepada
Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera
dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala
kadarnya," ujar Aris, Senin 7 Agustus 2023.
Ia menambahkan, jika Kepolisian sudah
bisa membuka garis polisi, maka para pedagang siap untuk membantu petugas DLHK,
Dinas Kebakaran, dan PD Pasar untuk bebersih bersama.
"Ketika bebersih itu kami sudah
menyiapkan SOP teknisnya. Pihak yang masuk ke dalam itu hanya boleh pedagang
pemilik kios. Ketika dia bawa saudara atau temannya itu kita larang karena
sudah ada petugas lain yang membantu," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota
Bandung, Ema Sumarna langsung menugaskan Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana (Diskar PB) untuk segera menurun armada mobil pemadam.
"Hari ini saya lihat masih ada
potensi asap. Saya khawatir masih ada bara api. Segera akan kami lakukan
pendinginan terlebih dahulu. Setelah itu, kita sinergi dengan petugas Inafis
yang akan hadir, supaya mereka juga berikan garansi keamanan. Jangan sampai
berdagang berlangsung tapi kondisinya tidak aman," tegas Ema.
Tak selang beberapa lama, sekitar
pukul 09.15 WIB, satu unit armada mobil pemadam tiba di Pasar Sadang Serang.
Para pedagang pun menyambut dengan riuh tepuk tangan.
Ia menambahkan, upaya yang telah
diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah menyiapkan tempat penampungan
pedagang sementara (TPPS). Namun, ternyata upaya ini ditolak para pedagang
pasar.
"Setelah kami langsung
berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh
mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu
tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian,"
ucapnya.
Untuk batas waktu dibukanya garis
polisi, Ema menambahkan, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan
para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang
ada.
"Karena pendinginan juga perlu
waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok
kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak," imbuhnya.
Terkait bantuan subsidi dari anggaran
belanja tak terduga (BTT), Ema mengaku, opsi untuk hal tersebut akan dibahas
lebih lanjut.
"Kita lihat dulu perhitungannya.
Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak proporsional dengan
kebutuhannya. Kita akan bahas ini lebih lanjut. Subsidi juga ada di Permendagri
nomor 77 tahun 2020," ungkapnya.
Agar kejadian serupa tak terjadi lagi
di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur
pasar.
"Lewat Diskar PB kita lihat nanti
aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali
berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi," tutur Ema.
Sementara itu, Kasatreskrim
Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, secepatnya garis polisi akan
dibuka setelah proses pendinginan bara api selesai.
"Kita tunggu dulu apinya selesai.
Harus benar-benar aman. Setelah itu tim Inafis akan turun menentukan agar tidak
ada asumsi. Kita olah TKP dan saksi, baru simpulkan," kata Agah. (din/red).