Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Relawan Peduli Pendidikan Indonesia (RAPPI) Kota Bandung perihal PPDB tahun 2023 bagi Siswa RMP, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung |
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua
Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, S.H., M.H., Anggota Komisi D,
Drs. Heri Hermawan, dan Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.. Selain itu dari pihak
pengaju audiensi hadir Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin, beserta jajarannya,
para orang tua dan wali murid.
Ketua RAPPI Kota Bandung, Rahmin
mengatakan, masih banyaknya siswa RMP yang masih dipungut biaya. Padahal, siswa
dalam kategori RMP yang berasal dari kalangan tidak mampu itu wajib dijamin
pemerintah agar bisa terbebas dari berbagai biaya. Menurut dia, ada sekitar 14
siswa yang belum tuntas tertangani dari pungutan tersebut.
“Siswa yang melalui jalur RMP yang
telah terdaftar di DTKS dengan mempunyai lengkap data-data yang memadai. Namun
dari 35 orang ini disalurkan ke swasta, dan 14 siswa di antaranya masih harus
ada pungutan berupa formulir pendaftaran berbayar, juga DSP, SPP dan ada juga
seragam juga LKS,” ujar Rahmin.
Rahmin meminta Komisi D meninjau juga
mengawal keberlangsungan program RMP yang dilaksanakan tersebut.
“Masih ada kekhawatiran diminta iuran
DSP SPP dan lain-lain dengan dalih uang kegiatan atau infak setiap bulannya.
Kami sebagai pengantar orang tua dan wali murid meminta komisi D mengawal
mereka, untuk siswa-siswa jalur RMP yang masih dipungut biaya ini,” tutur
Rahmin.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung,
Aries Supriyatna mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada
Dinas Pendidikan, dan meminta orangtua siswa jangan takut melaporkan jika
menemukan permasalahan serupa.
“Yang penting putra putri bapak bisa
sekolah dulu. Untuk kuota negeri memang terbatas, masih banyak siswa RMP masuk
swasta. Yang bakal kita gali adalah pungutan liar yang ada di sekolah untuk
siswa RMP ini, misal formulir yang perlu dibayar, seragam, DMP bangunan, LKS
dan lainnya. Kami akan laporkan ke Dinas Pendidikan untuk kita kawal
kebenarannya. Selain itu untuk ibu bapak (orang tua murid) jangan sampai takut
untuk melaporkan ke kami atau ke Disdik jika ada temuan serupa,” ujar Aries.
Selain itu, Anggota Komisi D DPRD Kota
Bandung, Salmiah Rambe menyatakan dirinya merasa empati atas kejadian tersebut,
dirinya akan mendorong juga agar Dinas Pendidikan mengurus permasalahan
tersebut, selain itu mendorong agar bantuan RMP tidak selalu terlambat.
“Terima kasih untuk bapak ibu yang
telah berkeluh kesah. Kami merasa empati, berpesan kepada anak-anak ibu yang
sekolah berikan semangat agar ke depan lebih baik secara pendidikan juga sosial
ekonomi. Jika perlu kita bisa bantu anak anak lainnya. Kami dari komisi D akan
mendorong ke Disdik. Karena memang RMP harus seharusnya dilakukan sesuai aturan
RMP. Hal-hal yang dikeluhkan misal ada masih pembayaran aatau terindikasi
pungutan liar ini kita akan dorong masalahnya untuk dicarikan solusi. Juga kami
akan mendorong agar bantuan RMP ini tidak selalu terlambat agar ke depan
program ini lebih baik membantu yang membutuhkan,” kata Salmiah. (Indra/red).