Komisi V gelar Rapat Evaluasi Pelaskanaan PPDB 2023 di Gedung DPRD Jabar (foto:ist). |
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi V H.
Abdul Hadi Wijaya didampingi Sekretaris H. Memo Hermawan, dan beberapa anggota
Komisi V . Turut hadir Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya beserta para KCD Pendidikan,
Kadisdukcapil Jabar Engkus, Dewan Pendidikan Jabar, Saber Pungli Pendidikan
Jabar, FAGI, FMPP Jabar, LSM Peduli Pendidikan dan Media Massa, bertempat di
Gedung DPRD Jabar, Senin (31/7/2023).
Disela raker tersebut Sekretaris
Komisi V H.Memo Hermawan mengatakan, agenda
evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023 dan perumusan rekomendasi hasil/ resume
raker ini, belum tentu dapat dilaksanakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK)
mengingat massa jabatan beliau tinggal sekitar sebulan lagi, 5 September 2023
akan berakhir.
“Jadi maaf ini ide bagus, dan semua
stakeholder Pendidikan yang diundang , Alhamdulillah pada hadir. Semua
diberikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan saran serta solusi untuk kedepan. Namun, sangat disayangkan tidak ada decisin
maker yang dapat memutuskan kebijakan dari hasil resume rapat ini. Kan yang
punya kewenangan kebijakan itu ada ditangan Gubernur, beliau tidak datang”,
sesalnya Memo Hermawan.
Berbagai pandangan, pendapat dan
solusi yang disampaikan oleh peserta rapat evaluasi ini, belum tentu didengar
dan dapat dilaksankan oleh Gubernur RK selaku eksekutor yang akan mengeksekusi dari resume rapat ini.
Maka, terus terang, saya masih mempertanyakan, apakah omongan para stakeholder Pendidikan ini akan dilaksanakan dan menjadi solusi guna
mengatasi carut marut PPDB kedepan tidak terulang kembali ?... , tegas
Sekretaris Komisi V dari Fraksi PDIP ini.
“Terus terang saya tidak yakin dari
semua resume (hasil Raker) dan rekomendasi
yang disampaikan oleh Komisi V DPRD Jabar
akan ditindak lanjuti oleh Gubernur RK.
Hal ini mengingat pak RK masa
jabatannya sekitar sebulan lagi. Bahkan
kemungkinan lagi beberes ruangan kerja di Gedung Sate dan beberes rumah Dinas
di Gedung Pakuan”, ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini.
Kita dari Komisi V masih berharap,
semoga menjelang akhir massa jabatan pak RK masih mau memikirkan dan membuat
kebijakan untuk kemajuan Pendidikan Jabar, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan atas
carut marut PPDB 2023, hal ini kebaikan
dan semoga tidak terulang kembali di masa yang akan datang, tandasnya.
(AdiP/sein).