Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat |
“Dirgahayu
RI ke-78, alhamdulilah. Tadi arahan dari Presiden RI Joko Widodo sangat jelas
(dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia), agar Indonesia menjadi
negara maju dan dikagumi di 2045,” tutur Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad
Ruhiyat, Bandung, Rabu (16/8/2023).
“Tadi
disampaikan juga soal bantuan ke desa sangat penting untuk pemerataan
pembangunan. Untuk Jabar, berharap demi pemerataan pembangunan perlu pemekaran
daerah di 9 kabupaten atau kota,” sambungnya.
Menurut
Achmad Ruhiyat, pemekaran daerah bagi Jabar sangat mendesak. Jumlah daerah atau
kabupaten dan kota di Jabar belum ideal jika melihat jumlah penduduk Jabar yang
hampir mencapai 50 juta jiwa. Jumlah penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa, tetapi
jumlah daerahnya hanya 27 kabupaten atau kota.
Sementara
Jawa Tengah, jumlah penduduknya sekitar 36 juta jiwa lebih tetapi jumlah
kabupaten dan kotanya 35. Sama halnya dengan Jawa Timur, jumlah
penduduknya sekitar 40 juta jiwa tetapi
jumlah kabupaten dan kotanya diangka 38.
Alhasil
dengan jumlah daerah tersebut berpengaruh terhadap bantuan Dana Alokasi Umum
(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN yang porsinya tidak seimbang.
“Sehingga untuk keadilan dan pemekaran, kami berharap pemerintah pusat segera
mencabut moratorium pemekaran daerah khusus untuk Jabar,” tegasnya.
Achmad
Ruhiyat pun berharap moratorium pemekaran daerah menjadi fokus Presiden Joko
Widodo maupun presiden berikutnya. Selain itu diharapkan DPR RI turut mendorong
dibukanya pemekaran daerah.
“Ini
harus menjadi fokus presiden Joko Widodo dan presiden mendatang, dan DPR RI.
Supaya pelayanan lebih dekat, pembangunan lebih cepat. Sesuai dengan pancasila,
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” harap Achmad Ruhiyat. (*/red).