Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati memimpin rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung |
Pembahasan Raperda tersebut dilakukan
bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum Setda Kota
Bandung.
Pada rapat tersebut, juga hadir
Anggota Pansus 3, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., N. Wina Sariningsih, S.E., dan
Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H.
Wawan Mohamad Usman, S.P., mengatakan, ketahanan pangan tidak hanya terkait
konsumen, tetapi juga harus memperhatikan para produsen pangan.
Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan
tidak hanya menyejahterakan konsumen atau masyarakat, tetapi juga para produsen
yang menghasilkan komoditas kebutuhan pokok sehari-hari.
"Sebagai pemangku kebijakan,
tidak hanya memperhatikan konsumen tapi juga produsen. Karena kita melihat bagaimana
kesulitan dari produsen, seperti misalnya harga pakan dan lain sebagainya"
katanya.
Sementara itu, Anggota Pansus 3 DPRD
Kota Bandung, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos. membahas terkait kegiatan
operasi pasar, yang bertujuan untuk mencegah inflasi atau kenaikan harga
komoditas yang terus melambung.
"Untuk operasi pasar ini, apakah
hanya pasar tradisional atau bagaimana. Karena pemantauan harga juga perlu
dilakukan di pasar modern," ujarnya. (*/red).