Plh Wali kota Bandung Ema Sumarna pimpin Rakor penjajakan aset TNI di Catatah pengganti TPA Sarimukti |
Untuk mencegah terjadinya darurat
sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menjalankan beragam upaya. Salah
satunya menjajaki kerja sama dengan TNI AD. Hal itu diakui Plh Wali Kota
Bandung, Ema Sumarna, Jumat 25 Agustus 2023.
"Kami juga menjajaki aset TNI
di daerah Citatah. Ini sebagai opsi lain jika TPA Sarimukti belum bisa
berangsur normal. Kalau feasible, akan dijadikan alternatif lain. Sampah di
Bandung akan ditarik ke sana," ujar Ema.
Walaupun menurutnya, permasalahan
sampah tersebut akan tuntas jika TPA Legok Nangka sudah berjalan. Namun,
aktivasi TPA Legok Nangka berada di otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain menjajaki kerja sama, Ema
menyebutkan, Pemkot Bandung juga melakukan substitusi TPS. Dari lokasi-lokasi
TPS yang overload akan digeser ke TPS yang masih cukup bisa mengakomodasi
penampungan.
"Minimal sampah tidak ada yang
menggunung di jalan, kita maksimalkan di beberapa TPS seperti Baksil,
Tegallega, dan wilayah Bandung Kulon," ucapnya.
Ema mengaku sudah melyangkan surat
edaran melalui camat dan lurah untuk mengimbau warga agar menahan sampah sampai
hari Minggu. Jika sesuai dengan target, TPA Sarimukti sedang diusahakan
berangsur normal kembali mulai Senin depan.
Sebab, di TPA Sarimukti akan ada
sektor baru yang dibuka aksesnya dalam dua hari ke depan. Ema berharap, dengan
dibukanya sektor baru tersebut bisa mengatasi lautan sampah yang saat ini
sedang tertahan.
"Saya berharap, masyarakat juga
sampai hari Minggu ini bisa bijak tidak membawa sampah ke TPS. Kami hanya
sebatas baru bisa menghimbau dulu warga masyarakat agar bijak tidak terlalu
produktif dalam menghasilkan sampah," imbaunya.
Terkait reaktivasi eks-TPA Cicabe,
Ema menegaskan lokasi di sana tidak akan digunakan sebagai TPA sementara.
Sebab, tanah sebelah barat eks-TPA Cicabe sangat labil, sehingga tidak
memungkinkan untuk penggalian ulang. Sedangkan sisi timur rencana digunakan
untuk TPST.
Upaya selanjutnya yang ditempuh
Pemkot Bandung yakni mengimbau setiap warga untuk melakukan pengelolaan sampah
melalui kegiatan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan Sampah) yaitu
memisahkan sampah organik-anorganik-residu.
"Sampah organik terpisah
selanjutnya diolah menjadi kompos, magotisasi, biodigester atau lainnya. Untuk
sampah anorganik terpisah dapat disetorkan ke Bank Sampah atau sedekah
sampah," jelas Ema.
Untuk skala kawasan Rukun Warga
(RW), diharapkan mulai mengimplementasikan Kawasan Bebas Sampah (KBS).
Sedangkan bagi Kawasan Berpengelola seperti kegiatan komersial dan perkantoran,
baik kantor pemerintah maupun non pemerintah, wajib melakukan pengelolaan
sampah secara mandiri. Sehingga hanya sampah residu saja yang perlu dibuang ke
TPS.
"Akan dilakukan pengaturan
pelayanan pengangkutan sampah pada Kawasan Berpengelola/Kegiatan Komersial dan
perkantoran. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi
para pelanggar aturan membuang sampah sembarangan," imbuhnya. (din/red).