Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul (foto:hms). |
Hal tersebut dikatakan Ketua
Komisi IV Tetep Abdul DPRD Provinsi Jawa Barat saat menerima audiensi Forum
Daerah Aliran Sungai (Fordas) Cilamaya Berbunga yang bertempat di Gedung DPRD
Jabar, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).
Tetep Abdulatip menjelaskan,
audiensi Fordas Cilamaya Berbunga membahas terkait pengendalian pencemaran dan
kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, khususnya mempertanyakan soal
personalia dari Satuan Tugas (Satgas) Cilamaya termasuk rencana aksinya.
Fordas Cilamaya Berbunga
mengungkapkan kondisi DAS Cilamaya saat ini kembali berwarna hitam, dan berbau
menyengat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Terlebih kondisi tersebut
bukan hanya di Sungai Cilamaya, tetapi di sub DAS Cilamaya yang jumlahnya
kurang lebih 72 aliran.
“Intinya audiensi dengan Fordas
Cilamaya Berbunga terkait penyelesaian pengendalian limbah atau pencemaran dan
kerusakan DAS Cilamaya. Mereka mempertanyakan Satgas Cilamaya, sejauh mana
pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 45 Tahun 2022 tentang
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Cilamaya dan Kali
Bekasi,” tutur Tetep Abdulatip.
“Fordas Cilamaya Berbunga juga
menuntut dipercepatnya eksekusi dibentuknya personalia teknis Satgas Cilamaya,
karena sudah lama menunggu,” sambungnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD
Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengkajian bersama Dinas Lingkungan Hidup
(DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jabar, aturan pembentukan Satgas Cilamaya sebenarnya sudah ada. Hanya
saja personalia teknis Satgas Cilamaya belum terbentuk, begitu pula dengan
rencana aksinya.
“Kepgub (Keputusan Gubernur)
Nomor 443 Tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Pergub Nomor 45 Tahun 2022 ini
masih tahap Focus Group Discussion (FGD) dan inventaris masalah,” katanya.
Perlu Peningkatan Sinergitas Demi Terwujudnya
Lingkungan yang Bersih
Tetep Abdulatip menambahkan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui DLH dan Bapenda serta Biro Hukum
juga OPD terkait sudah melakukan banyak hal untuk mengatasi kerusakan
lingkungan dan kerusakan lainnya di DAS Cilamaya.
Ketua komisi IV foto bersama usai menerima Fordas Cilamaya Berbunga |
“Harus komprehensif menyelesaikan
masalah ini (kerusakan lingkungan DAS Cilamaya), dan ini tanggung jawab bersama
antara Pemprov Jabar dengan 4 Kabupaten dan Kota lainnya yang terkait,
karenanya semua harus bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,”
tambah Tetep Abdulatip.
Komisi IV DPRD Jawa Barat pun
mendorong proses FGD dalam rangka menyusun rencana aksi segera diselesaikan.
Apabila dimungkinkan, penyusunan program, anggaran, penanggung jawab sudah
terbentuk.
“Kira-kira aksinya seperti apa,
termasuk anggarannya, dan siapa yang bertanggung jawab. OPD mana yang akan
menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan rencana aksi nanti harus sudah
dibentuk,” tegas Tetep.
Diharapkan, Satgas Cilamaya
menjadi penggerak dilaksanakannya rencana aksi penanganan kerusakan lingkungan
Sungai Cilamaya, dan diharapkan pula terlaksana dengan baik pada tahun
2023 dan 2024.(*/sein).