Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

9 CDPOB di Jabar Menunggu Dicabutnya Moratorium Oleh Pemerintah Pusat

Jumat, 22 September 2023 | 22:11 WIB Last Updated 2024-05-20T12:53:40Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.M.Agam Gumay dari Fraksi Gerindra dapil Kab.Cianjur (foto:ahw)


 
CIANJUR, Faktabandungraya.com,-- Sebanyak 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di wilayah Provinsi Jabar termasuk Cianjur Selatan, sudah diakukan kajian mulai dari tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Anggota DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SmHk dari Fraksi Partai Gerindra membenarkan bahwa ada sembilan (9) Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jabar tinggal menunggu dicabutnya Moratorium oleh Pemerintah Pusat.     

 “ Semua berkas persyaratan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda dan ke  DPR RI melalui Komisi II. Jadi kita tinggal menuggu dicabutnya Moraturium saja, kata Agam Gumay saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, jalan Diponegoro No 27 Badung, baru-baru ini.  

Adapun ke Sembilan (9) CDOB di Jabar tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

Sembari menunggu pencabutan moratorium, CDPOB harus dipacu untuk pelayan dasar, misal batas wilayah, pembagian aset dan lain sebagainya, ujar Agam Gumay anggota Komisi II DPRD Jabar ini.

Untuk Kabupaten Cianjur sendiri akan dimekarkan menjadi menjadi dua daerah yaitu Kabupaten Cianjur (Kabupaten Induk) dan Kab.Cianjur Selatan (Cisel).

Untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan , kita  mendapatkan informasi bahwa sudah dibahas oleh DPR RI melalui Komisi II, bahkan draf Undang-undangnya sudah dibuat tetapi lanjutan pembahasannya ditunda karena moratorium belum dicabut, ujar anggota Legislatif dari Dapil Jabar IV (Kab, Cianjur)ini.

Lebih lanjut Agam Gumay mengatakan, Provinnsi Jateng ada 35 kabupaten-kota, Provinsi Jatim ada 38 Kabupaten-kota, sedangkan Provinsi Jabar hanya 27 Kabupaten-kota.  Banyaknya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.

Besaran dana yang masuk dari pusat tentunyasangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat  berharap pemerintah secepatnya mencabut moraturiu, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update