Anggota DPRD Jabar H.M.Agam Gumay dari Fraksi Gerindra dapil Kab.Cianjur (foto:ahw) |
Anggota DPRD Jabar H. Mirza Agam
Gumay, SmHk dari Fraksi Partai Gerindra membenarkan bahwa ada sembilan (9)
Calon Daerah Persiapan Otonomi
Baru (CDPOB) di Jabar tinggal menunggu dicabutnya Moratorium oleh Pemerintah Pusat.
“ Semua berkas persyaratan sudah disampaikan
ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda dan ke DPR RI melalui Komisi II. Jadi kita tinggal
menuggu dicabutnya Moraturium saja, kata Agam Gumay saat ditemui di Gedung DPRD
Jabar, jalan Diponegoro No 27 Badung, baru-baru ini.
Adapun ke Sembilan (9) CDOB di Jabar
tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu
Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan
Subang Utara.
Sembari menunggu pencabutan
moratorium, CDPOB harus dipacu untuk pelayan dasar, misal batas wilayah,
pembagian aset dan lain sebagainya, ujar Agam Gumay anggota Komisi II DPRD
Jabar ini.
Untuk Kabupaten Cianjur sendiri akan
dimekarkan menjadi menjadi dua daerah yaitu Kabupaten Cianjur (Kabupaten Induk)
dan Kab.Cianjur Selatan (Cisel).
Untuk CDPOB Kabupaten Cianjur
Selatan , kita mendapatkan informasi
bahwa sudah dibahas oleh DPR RI melalui Komisi II, bahkan draf Undang-undangnya
sudah dibuat tetapi lanjutan pembahasannya ditunda karena moratorium belum
dicabut, ujar anggota Legislatif dari Dapil Jabar IV (Kab, Cianjur)ini.
Lebih lanjut Agam Gumay mengatakan,
Provinnsi Jateng ada 35 kabupaten-kota, Provinsi Jatim ada 38 Kabupaten-kota,
sedangkan Provinsi Jabar hanya 27 Kabupaten-kota. Banyaknya jumlah Kabupaten Kota sangat
berdampak terhadap anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.
Besaran dana yang masuk dari pusat
tentunyasangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan
masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat
berharap pemerintah secepatnya mencabut moraturiu, tandasnya. (AdiP/sein).