Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung |
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan
Kehormatan DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., saat menjadi
narasumber talk show OPSI di Radio PRFM Bandung, baru-baru ini.
Menurut Andri, Badan Kehormatan (BK)
DPRD Kota Bandung diibaratkan sebagai Propam milik Polri yang diharapkan dapat
menjaga harkat dan martabat anggota DPRD Kota Bandung.
"Badan Kehormatan DPRD itu
kalau di kepolisian itu Propam-nya. Ada permasalahan internal jadi bagaimana
menjaga harkat dan martabat DPRD Kota Bandung kita memantau mengevalausi,
kedisiplinan anggota DPRD atau kepatuhan moral, kode etik, bahkan hingga apakah
anggota DPRD Kota Bandung jarang turun ke masyarakat atau tidak dan permasalahan
lainnya," kata Andri.
Andri pun menambahkan, ada beberapa
tahapan apabila ada anggota DPRD Kota Bandung yang diduga melakukan
pelanggaran. Mulai dari pemanggilan personal hingga fraksi yang bersangkutan.
"Ada tahapan tentunya. Kalau
ada laporan kita selesaikan secara personal terlebih dahulu. Kalau sudah
diingatkan masih belum berubah ke tahap berikutnya bersama fraksi dan anggota
DPRD yang bersangkutan," ujar Andri.
Andri pun mengklaim sejauh ini
beberapa persoalan yang yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bandung dapat
diselesaikan ditahap awal tanpa harus melibatkan fraksi.
"Sampai hari ini tidak ada
laporan. Kalau ada pun masalah pribadi dan sudah diselesaikan tidak ada laporan
yang wah terkait kode etika, tata tertib DPRD Kota Bandung," ujarnya.
Andri pun mengaku Badan kehormatan
DPRD Kota Bandung pun selalu mengawasi eksistensi anggota DPRD kota Bandung
baik itu saat menghadiri rapat paripurna, rapat komisi dan agenda lainnya.
"Kita selalu cek absensi rapat
paripurna, rapat komisi, rapat pansus dan lainnya kita rekap. Bila ada anggota
DPRD Kota Bandung yang kerap absen. Biasanya kami akan bersilaturahmi dengan
yang bersangkutan untuk menanyakan kondisinya. Apakah absen itu karena sakit
atau karena hal lainnya," terang Andri.
Andri pun berharap peran serta
masyarakat dalam ikut mengawasi anggota DPRD Kota Bandung. Bila diduga adanya
pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Andri pun meminta
masyarakat untuk tidak ragu melaporkannya kepada Badan Kehormatan DPRD Kota
Bandung. (Siddiq/red).